Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Proyek Garuda Megah juga Buat Nelayan

MI
03/10/2016 09:10
Proyek Garuda Megah juga Buat Nelayan
(ANTARA/Widodo S. Jusuf)

REKLAMASI Teluk Jakarta dirumuskan secara konkret bernama program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau Pengembangan Terpadu Pesisir Ibukota Negara (PTPIN).

Meski sampai saat ini belum jelas nasibnya, mega proyek yang digagas pemerintah pada 1995 itu disiapkan sebagai solusi penataan Ibu Kota yang terancam banjir akibat penurunan permukaan tanah.

Reklamasi mengusung tema Garuda Megah dengan gugusan pulau membentuk burung garuda jika dilihat dari udara. Gambaran Garuda Megah itu bisa menjadi ciri bagi para pilot sebagai penuntun ke bandara yang dituju.

Rancangan proyek NCICD/PTPIN dikembangkan di bawah pengawasan Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Pekerjaan Umum, serta Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Rumusannya berdasaran hasil kerja sama jangka panjang antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Belanda di bidang pengelolaan air.

Berdasarkan dokumen draf pertama Master Plan NCICD/PTPIN berisi hasil perencanaan hingga 1 April 2014, lahan hasil reklamasi akan dikembangkan sebagai kawasan hunian dan bisnis untuk pengguna menengah ke atas.

Namun pemerintah juga menyisakan ruang di pulau baru untuk hunian kelas bawah terutama bagi warga nelayan Jakarta Utara. Hunian itu rencananya dibangun di lokasi seluas 5% dari luas total pulau baru yang dikontribusikan pengembang kepada Pemprov DKI.

"Misal, besar pulaunya 400 hektare, Pemprov DKI mendapat 20 hektare. Luas sebegitu cukup untuk rusun dan fasilitas umum lainnya. Rusun itu untuk para pekerja kelas menengah ke bawah," ujar Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati kepada Media Indonesia, pekan lalu.

Menurutnya, aturan mengenai kontribusi dari pengembang sebesar 5% dari luas lahan seharusnya dimuat dalam rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Reklamasi Teluk Jakarta. "Raperda itu yang sekarang sedang
terhenti pembahasannya," imbuhnya.

Salah satu poin lainnya dalam master plan tersebut adalah masalah pemindahan penduduk. Rancangan pemindahan penduduk dalam proyek Garuda Megah itu bertujuan menciptakan struktur sosial yang lebih baik, perumahan yang lebih layak dari yang ada di kawasan pesisir saat ini.

Kawasan Muara Angke yang dikenal sebagai perkampungan nelayan menjadi prioritas utama. Sebagian besar hunian di sepanjang sungai dan pantai timbul karena adanya kesempatan kerja dan adanya kegiatan ekonomi dari hunian di sepanjang wilayah pesisir.

Di sepanjang pantai Teluk Jakarta dan di teluk itu sendiri akan terdapat pelabuhan perikanan, dermaga, pasar, fasilitas proses dan penyimpanan, tempat budidaya ikan dan rumput laut, serta keperluan masyarakat yang terkait dengan kegiatan perikanan.

Misalnya, di kawasan itu, akan tumbuh tempat perbaikan kapal, suku cadang, servis perahu berikut perlengkapannya. Kegiatan ekonomi lainnya akan mengikuti dengan sendirinya.

Pada masterplan Reklamasi Teluk Jakarta yang diperoleh Media Indonesia, Pemprov DKI berupaya mewujudkan perumahan sosial yang di dalamnya terjadi interaksi sosial baik di jalanan maupun ruang publik lingkungan.

Nanti, ada juga kemungkinan untuk memanfaatkan laguna untuk penangkapan dan pembudidayaan ikan air tertutup dengan maksud mengembangkan fasilitas pelabuhan baru dan lingkungan masyarakat terkait pada ujung terluar sayap Garuda Megah.

Selain itu, sebanyak 20 ribu unit rusun akan dibangun di kawasan Muara Baru dan Cilincing. Sistem pemberian subsidi dalam bentuk sewa dipilih Pemprov DKI untuk menghindari jual beli yang dilakukan penghuni. Pembangunan rusun bagi para nelayan itu diperkirakan rampung tahun depan. (Nat/Sru/Mhk/T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik