Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Buruh Tuntut UMP Jakarta Naik Jadi Rp3,75 Juta

(Aya/DA/Ant/J-1)
30/9/2016 03:40
Buruh Tuntut UMP Jakarta Naik Jadi Rp3,75 Juta
(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

RIBUAN buruh dari berbagai organisasi menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/9). Para buruh menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menaikkan upah buruh dari sebelumnya sebesar Rp3,1 juta, ditambah Rp650 ribu, sehingga menjadi Rp3,75 juta. "Hari ini, kita menuntut supaya upah di Jakarta dinaikkan sebesar Rp650 ribu. Upah kita di Jakarta lebih kecil daripada upah di Bekasi dan Karawang," kata salah satu orator, Iswan Abdullah, Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Dalam hitung-hitungannya, saat ini sudah sepatutnya terjadi penaikan upah buruh paling lambat pada 2017. Indikatornya ialah tingginya biaya hidup. "Masalahnya pemerintah belum mampu mengontrol stabilitas harga kebutuhan. Sekarang harga-harga saja terus naik," ungkap Iswan.
Ia menilai penghitungan upah minimum buruh saat ini tidak adil. Pemerintah menetapkan upah hanya berdasarkan kenaikan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional. Padahal, seharusnya upah juga ditentukan berdasarkan survei faktual kebutuhan masyarakat.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya