Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
RATUSAN ribu warga DKI Jakarta hingga kini tak kunjung mendapatkan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-E). Hak mereka itu tak juga dipenuhi pemerintah dengan dalih keterbatasan blangko KTP-E. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, Edison Sianturi menjelaskan saat ini lebih dari 350 ribu warga DKI belum mendapatkan KTP-E. Warga yang telah ikut perekaman data diminta bersabar hingga sebulan untuk mendapatkan hak mereka tersebut. "Kalau blangkonya tersedia, warga cukup menunggu setengah jam blangko KTP-E dicetak setelah perekaman data. Ini masalahnya jumlah blangkonya terbatas yang dikirim pusat," kata Edison. Setiap harinya, sambung dia, DKI Jakarta hanya dijatah 3.000 blangko KTP-E. Jumlah itu jauh di bawah kebutuhan warga Jakarta yang diwajibkan memiliki KTP-E yang mencapai 7.389.480 orang. "Sejujurnya, kami terkendala oleh masalah blangko dari Kementerian Dalam Negeri," kata Edison. Di Kelurahan Palmerah, Jakarta Barat, misalnya, ratusan warga kemarin dibuat kecewa lantaran diminta bersabar selama dua pekan untuk menunggu selesainya KTP-E dicetak. Padahal, mereka telah mengantre sejak pagi untuk perekaman data. "Kirain bisa setengah hari selesai, ini disuruh menunggu sampai dua minggu. Mana saya sudah bolos kerja hari ini, payah layanannya," keluh Iman, 22, warga Palmerah. Dalam catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta, dari 7.389.480 warga DKI yang wajib ber-KTP-E, ada 164.290 warga yang belum melakukan perekaman data.
Petugas absen
Masalah yang mendera warga dalam pembuatan KTP-E tidak hanya terjadi di Jakarta. Di Depok, Jawa Barat, yang berjarak hanya sepelemparan batu dari pusat pemerintahan Jakarta, warga kesulitan membuat KTP-E karena tidak siapnya aparat kelurahan. Di Kelurahan Harjamukti, misalnya. Di kelurahan yang berada di Kecamatan Cimanggis, Depok, itu, banyak warga belum mendapatkan hak mereka hanya gara-gara petugasnya absen. "Warga di kelurahan ini banyak yang belum mengantongi KTP-E, jumlahnya mencapai ribuan orang. Ini gara-gara petugas pemotretannya tidak masuk," kata Kepala Urusan Pemerintahan Kelurahan Harjamukti Sanan. Dengan melihat fakta-fakta tersebut, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akhirnya memberikan kelonggaran batas akhir pembuatan KTP-E hingga pertengahan 2017, dari semula 30 September 2016. Hal itu disebabkan, sampai saat ini, masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah belum merekam data KTP-E.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved