Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

PKL Nunggak Retribusi,Sistem Diubah

(Mal/J-3)
23/9/2016 06:50
PKL Nunggak Retribusi,Sistem Diubah
(ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

RATUSAN pedagang kali lima (PKL) di lokasi binaan (lokbin) dan lokasi sementara (loksem) di Jakarta Barat menunggak pembayaran retribusi hingga beberapa bulan. Total tunggakannya mencapai Rp300 juta. Kepala Suku Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Perdagangan (KUMKMP) Jakarta Barat, Sonar Sinurat, menjelaskan retribusi harian untuk pedagang lokbin sebesar Rp4.000 dan pedagang loksem sebesar Rp3.000. Retribusi itu dikenakan kepada 1.250 pedagang di 44 titik loksem dan 740 pedagang di 4 titik lokbin di Jakarta Barat. Namun, sayangnya, retribusi itu justru mandek dibayarkan pedagang. Bahkan di antaranya ada yang menunggak sejak 2015. "Tunggakan paling tinggi itu PKL di loksem Kota Tua. (Tunggakan) sebesar Rp300 juta, dari 2015 hingga sekarang," jelas Sonar, akhir pekan lalu, di kantornya.

Menurutnya, selain faktor dari pedagang itu sendiri, faktor sistem pembayaran autodebet melalui Bank DKI juga menjadi salah satu sebab besarnya tunggakan retribusi tersebut. "Bank DKI langsung menutup autodebetnya, jika PKL menunggak selama tiga bulan," kilahnya Pihaknya, ungkap Sonar, sudah menyurati Bank DKI untuk menghapus sistem tersebut.
Sebagai penggantinya, diusulkan sistem baru yakni sistem house to house. "Kami akan bantu mereka (Bank DKI) untuk menagih rertribusi secara langsung," ujar Sonar. Untuk memudahkan hal itu, pihaknya akan memvalidasi basis data pedagang.

Dari pendataan, tercatat total ada 1.990 pedagang di lokbin dan loksem. Basis data pedagang mungkin berubah, bisa tambah atau berkurang. Memang belum ada perbaruan Basis data pedagang yang ada di kawasan Kota Tua. Jika sudah ada data terkini, pihaknya bisa menjangkau para pedagang tersebut. "Sekarang kami mendata name by name, adress by adress, orang per orang. Nanti kan dilihat, wah ini belum bayar nih. Kita tagih dan jika masih belum bayar sampai batas waktu yang ditentukan, kami akan beri tindakan tegas. Misalnya, kami keluarkan dari lokbin," tegasnya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya