Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
TIM pengacara tersangka AJS yang dituduh melakukan perampokan dan penyanderaan di kawasan perumahan Pondok Indah menyebut kliennya keliru menyelesaikan permasalahan dengan mantan pejabat PT Exxon Mobil Asep Sulaiman.
"Kesimpulan sementara, dia sedikit keliru menyelesaikan masalah persahabatan karena antara klien kami (AJS) dengan korban memiliki hubungan baik," kata pengacara AJS, Apolos Jara Bonga, Senin (5/9) malam.
Apolos mendampingi tersangka AJS saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Apolos membantah aksi yang dilakukan AJS bermotifkan perampokan dan penyanderaan terhadap keluarga Asep Sulaiman.
Pengacara itu menjelaskan AJS bermaksud menyelesaikan persoalan pribadi dengan korban Asep Sulaiman namun cara penyelesaiannya ala koboi.
AJS juga, menurut Apolos, tidak mengincar harta dan mengintimidasi korban saat berada di dalam rumah Asep Sulaiman.
Diungkapkan Apolos, AJS berupaya mendatangi rumah Asep dengan sikap baik namun terjadi aksi seperti perampokan saat penyelesaian masalah secara kekeluargaan tidak terwujud.
Tim kuasa hukum AJS tidak dapat mengungkapkan persoalan pribadi antara tersangka dengan Asep Sulaiman.
Sebelumnya, petugas Polda Metro Jaya menggagalkan aksi perampokan dan penyekapan menggunakan senjata api yang dilakukan AJS dan S terhadap keluarga Asep Sulaeman di Jalan Bukit Hijau IX Nomor 17, Pondok Indah Jakarta Selatan pada Sabtu (3/9) pukul 14.15 WIB.
Pelaku sempat menyandera keluarga pensiunan perusahaan minyak itu selama sembilan jam. Namun, petugas Polda Metro Jaya mengepung kemudian meringkus kedua tersangka tanpa ada aksi kekerasan maupun jatuh korban. (Ant/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved