Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
PERTUMBUHAN jumlah kendaraan bermotor yang tidak sebanding dengan pertumbuhan infrastruktur penunjang menjadi penyebab utama kemacetan di Jakarta yang tidak kunjung usai. Data Subdirektorat Regident Polda Metro Jaya menunjukkan, dalam lima tahun terakhir, ada peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Ibu Kota (lihat grafis). Pertumbuhan itu didominasi unit mobil penumpang dan sepeda motor. Jumlah itu berbanding terbalik dengan jumlah bus di Jakarta yang terus menurun.
Baru pada 2016 jumlah armada bus kembali bertambah karena Pemprov DKI sedang gencar-gencarnya melakukan penambahan armada Trans-Jakarta. Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Budiyanto mengatakan angka pertumbuhan ruas jalan yang hanya 0,01% per tahun tidak sebanding dengan pertumbuhan unit kendaraan bermotor.
Berbagai kemudahan finansial untuk memiliki kendaraan bermotor menjadi penyebab membeludaknya jumlah pengendara. "Sekarang dengan uang muka yang kecil dan bunga cicilan 0%, orang bisa punya kendaraan," kata Budiyanto saat ditemui beberapa waktu lalu. Apalagi, sebagian besar masyarakat masih berpikir bahwa memiliki kendaraan pribadi ialah sebuah kebutuhan. Kondisi transportasi umum di Jakarta saat ini pun belum memadai.
Hal itulah yang coba didorong Pemprov DKI dengan membangun infrastruktur, seperti MRT, LRT, dan penambahan armada Trans-Jakarta. "Bayangkan kalau ada transportasi massal yang dalam sekali angkut bisa membawa 180 orang. Kalau dikonversikan ke kendaraan pribadi, dengan asumsi satu kendaraan dua orang, bisa jadi 90 mobil," cetusnya. Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Syamsul Bahri optimistis berbagai kebijakan baru Pemprov DKI terkait dengan lalu lintas dan pembangunan berbagai infrastruktur di Ibu Kota bisa mengurangi kemacetan di masa yang akan datang, terutama kebijakan seperti pengaturan kendaraan berdasarkan pelat ganjil-genap dan sterilisasi jalur Trans-Jakarta yang bertujuan mendorong para pengendara kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi umum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved