Headline
Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.
SETELAH dilakukan penertiban di kawasan Kota Tua, Taman Sari, Jakarta Barat pada Rabu (24/8) lalu, parkir kendaraan di kawasan itu dipusatkan di lahan parkir Jalan Cengkeh. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kesemrawutan jalan akibat parkir liar.
Kepala Satuan Pelaksana UP Perparkiran Jakarta Barat, Bona Siregar, mengatakan, lahan parkir seluas 1,2 hektare di Jalan Cengkeh telah disediakan dan mampu menampung 100 kendaraan roda empat dan 400 kendaraan roda dua bagi warga yang ingin menikmati kawasan Kota Tua.
"Tarif untuk roda empat itu Rp4.000, kalau untuk roda dua Rp2.000," katanya.
Bona melanjutkan, beberapa titik yang sebelumnya dijadikan lahan parkir seperti Jalan Pos Kota (depan Imigrasi), depan Kafe Batavia, dan Jalan Kali Besar Timur sudah tidak diizinkan lagi untuk memarkirkan kendaraan.
Selain telah menyurati Dinas Perhubungan DKI untuk mencopot rambu-rambu penanda parkir di kawasan itu, pihaknya juga telah mencabut surat tugas 42 juru parkir yang bertugas di tempat tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, para juru parkir di tempat itu diduga terlibat praktik pungutan liar ke pengendara. Tarif parkir yang seharusnya dikenakan Rp2.000 seperti yang tertulis di karcis, tetapi oleh para juru parkir itu dipatok seharga Rp5.000 kepada pengendara. Uang itu diduga disetorkan ke oknum aparat, baik polisi maupun Dishub.
Dari kejadian itu, aparat Polsek Taman Sari menangkap enam juru parkir yang terlibat praktik suap ke oknum Dishub pada Rabu (24/8) lalu.
Meski demikian, dari pantauan Media Indonesia Jumat (26/8) pagi, masih ada beberapa kendaraan yang parkir, salah satunya di Jalan Kali Besar Timur. Kendaraan itu rata-rata merupakan pemilik dari pekerja kantoran di kawasan tersebut.
Menanggapi kondisi itu, Kepala UPK Kawasan Kota Tua, Norviandi Setio Husodo, mengatakan, pihaknya tengah mencari solusi untuk area parkir perkantoran di Kawasan Kota Tua, Tamansari.
Menurutnya, pihaknya tidak bisa melarang kendaraan yang memarkirkan di area itu, sebab merupakan bagian dari lahan kantor mereka.
"Kami perlu waktu, perlu proses juga. Nanti misalnya tamu-tamu mereka kalau bawa sopir, mereka drop off di sana, parkir di Cengkeh. Kalau lahan parkir cukup, masuk parkir di sana (area parkir kantor)," ucap Novriandi. (OL-5)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved