Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Areal yang Dibeli Dinas Perumahan Tetap Dikuasai Preman (3-Habis)

Tim Investigasi
15/8/2016 12:00
Areal yang Dibeli Dinas Perumahan Tetap Dikuasai Preman (3-Habis)
(MI/Ardhy Dinata Sitepu)

LAHAN seluas 4,6 hektare di Cengkareng Barat sudah dibeli lunas oleh Dinas Perumahan dan Gedung DKI senilai Rp648 miliar. Namun, bukan berarti Pemprov DKI bisa langsung dapat menguasai lahan sekalipun sejak 1965-1967 areal itu tercatat milik Dinas Kelautan, Perikanan dan Ketahanan Pangan (DKPKP) DKI.

Di lahan sengketa tersebut, masih terdapat dua kubu yang membuka posko dan mengklaim sebagai utusan pemilik. Posko areal utara diisi kumpulan pria berkulit legam mengatasnamakan pihak Sabar Ganda (DL Sitorus). Sedangkan areal selatan dijaga orang-orang Toeti Noezlar Soekarno.

Suratmi, 45, asal Jawa Timur yang menempati areal tanah sengketa, menuturkan sudah beberapa kali petugas BPN dan Pemrov DKI datang mematok batas tanah, namun tidak lama kemudian, patok-patok itu berhilangan.

Banyaknya klaim dari pihak tertentu atas areal di Cengkareng Barat, menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono, akibat lambatnya pembuatan sertifikat.

Ia mengakui ratusan aset tanah milik Pemprov DKI rentan digelapkan karena sekitar 50% belum memiliki sertifikat.

“Kelemahan pemerintah karena juru ukur tanah dari BPN tidak mencukupi. Sekarang ini, masing-masing kota, hanya punya lima juru ukur. Itu pun bukan hanya untuk Pemprov DKI, namun juga perorangan. Ke depan kami ingin mempekerjakan lulusan Akademi Pertanahan untuk menjadi juru ukur," paparnya.

Di Cengkareng Barat terdapat sejumlah aset DKI yang belum disertifikatkan. Selain sebelas hektare tanah di Kelurahan Cengkareng, juga terdapat stadion, tempat pelelangan ikan, gedung SD dan SMP di Kelurahan Kamal yang berbatasan dengan Cengkareng Barat.

Tidak jauh dari areal yang dibeli Dinas Perumahan dan gedung DKI, Media Indonesia juga menemukan lahan sengketa milik Pemprov DKI yang diklaim banyak pihak.

Tanah sengketa itu terletak di Walungan Poncol, Kelurahan Kamal, Jakarta Barat. Lahan yang menjadi sengketa juga sudah kerap didatangi oleh pihak BPN maupun Pemprov DKI.

Menurut keterangan warga sekitar, pihak Pemprov DKI sudah beberapa kali mendirikan pagar batas menggunakan kawat berduri namun selalu hilang.

Beberapa warga mengklaim sebagai pemilik. Lahan itu dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas. Karena sebagian besar lahan masih merupakan rawa-rawa, warga memanfaatkan untuk empang, tempat bermain anak-anak, atau tempat penampungan sampah.

Lahan tempat pembuangan sampah diklaim milik Gunawan Budiman. Tumpukan sampah berserakan di lahan sengketa tersebut. Ada beberapa empang yang dimanfaatkan sebagai kolam ikan oleh warga, dan sejumlah bangunan pemukiman liar berdiri di sepanjang perbatasan lahan. Tidak diketahui pasti apakah warga tersebut memiliki sertifikat lahan atau tidak. (Ami/Hrd/Mhk/T-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik