Ada Pihak Ketiga yang Lama Tersingkir

Putri Anisa Yuliani
25/7/2016 06:01
Ada Pihak Ketiga yang Lama Tersingkir
(MI/PANCA SYURKANI)

SEJUMLAH pasar tradisional milik PD Pasar Jaya usai direvitalisasi, seperti Pasar Cikini di Jakarta Pusat dan Pasar Santa di Jakarta Selatan yang kini dikelola swasta.

Pihak swasta cenderung menonjolkan sisi komersial sehingga pedagang tradisional (lama) terpinggirkan.

Apalagi dengan citra baru yang disematkan pihak swasta pada bangunan baru pasar tradisional tersebut.

Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza, mengakui pengelolaan menjadi hak pihak swasta dalam kurun waktu tertentu.

Hal itu sebagai timbal balik investasi yang dikeluarkan swasta untuk merehabilitasi total pasar tradisional.

"Jadi, sejak revitalisasi selesai, otomatis swasta yang terjun mengelola. Saat ini masih dipegang swasta," ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, akhir pekan lalu.

Gatra pun mengakui pihak swasta diperbolehkan mengusung tema tertentu pada bangunan yang telah direvitalisasi, juga menambah atau menerima pedagang di luar pedagang lama untuk memberi kekhasan pada pasar.

Namun, ia membantah bahwa PD Pasar Jaya lepas tangan dalam pengawasan sehingga pedagang pasar lama terpinggirkan.

"Banyak faktornya. Contohnya di Blok G Tanah Abang, sudah kita gratiskan tiga bulan pertama retribusinya, kita kasih fasilitas ekskalator, kita kasih modal di awal, tapi tetap sepi. Itu juga karena pedagang kurang berinovasi. Inovasi kan macam-macam, bisa produknya atau cara jualannya," dalih Gatra.

Agar pedagang pasar tradisional lama bisa bertahan, Gat-ra berencana mengedukasi mereka.

Ia berharap mereka bisa langsung beradaptasi dan berkembang saat kembali di lokasi pasar tradisional lama dengan bangunan baru hasil revitalisasi.

"Ya ke depan kita edukasi dan sosialisasi kepada pedagang agar bisa berkembang dan tetap menarik pembeli," ungkapnya.

Sistem diubah

Gatra berjanji, untuk pasar tradisional yang dikelola swasta, sistem pengelolaannya akan ditinjau kembali.

Misalnya, pada biaya sewa di Pasar Santa yang melonjak hingga 400%, maka untuk menyeimbangkan harga sewa, dilakukan appraisal harga.

Kini PD Pasar Jaya pun menyetujui biaya sewa sebesar Rp7 juta hingga Rp9 juta per tahun.

Saat ditemui terpisah, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ingin PD Pasar Jaya tegas pada pengembang.

Khususnya yang tidak becus dalam mengelola pasar hasil revitalisasi.

Jika terdapat pelanggaran, putus kontrak kerja sama.

"Pertama, yang sudah selesai kontrak kita ambil lagi. Kedua, yang masih tapi belum baik telanjur kita setop. Kita kan sudah ganti manajemen. Kita ganti yang profesional karena pasar, biaya selama ini tidak pernah menolong pengusaha kecil," tegasnya saat ditemui di Balai Kota DKI, Sabtu (23/7).

Tak hanya itu, untuk mendukung pedagang pasar tradisional, Ahok ingin BUMD lain yang bergerak di bidang ketahanan pangan mampu menyuplai barang-barang pokok yang dijual dengan harga sangat murah melalui subsidi dari APBD DKI.

"Termasuk suplai barangnya. Kalau orang dagang kan belajar jual barang. Barangnya mesti murah, bagus, baru jualnya mudah," ujarnya.

Hal itu dilakukan agar pasar tradisional mampu bersaing baik dari kualitas maupun harga barang dengan pasar swalayan.

Ia pun sudah menugaskan dua BUMD, yakni PT Food Station Tjipinang Jaya dan PD Dharmajaya, untuk mengelola suplai barang pokok dan daging.

Tahun ini rencananya ada 10 pasar tradisional yang direvitalisasi PD Pasar Jaya.

Di Jakarta Utara ada Pasar Sinar, Pasar Walang Baru, Pasar Pelita, dan Pasar Waru.

Di Jakarta Pusat, Pasar Petojo Enclek dan Pasar Sumur Batu.

Di Jakarta Timur, Pasar Cawang Kavling dan Pasar Bidadari.

Di Jakarta Selatan, Pasar Karet Belakang, serta di Jakarta Barat yakni Pasar Gang Kancil yang akan direvitalisasi tahun ini.

Total dana yang digelontorkan untuk revitalisasi itu mencapai Rp140 miliar yang bersumber dari penyertaan modal Pemprov DKI Jakarta. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya