TUJUH hari berturut-turut Kota Jakarta dilanda hujan deras hingga disertai dengan angin kencang. Hal itu berdampak terhadap beebrapa lokasi yang rawan akan genangan dan banjir.
Pengamat Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan, Pemprov DKI Jakarta perlu menangani masalah banjir sesuai dengan jenis banjir yang terjadi di Jakarta. Pasalnya, Jakarta memiliki bermacam sumber yang menyebabkan banjir. Pertama banjir kiriman yang berasal dari luapan air sungai.
Baca juga:
“Kedua ada banjir lokal, yakni dikarenakan buruknya sistem drainase dan terkahir ada banjir Rob karena kurang maksimalnya penanganan di kawasan pesisir Jakarta,” ujarnya saat dihubungi Media Indonesia, Minggu (26/6).
Menurutnya, saat ini Pj Gubernur Heru Budi Hartono baru fokus pada penangan dan pembenahan satu sungai yakni sungai Ciliwung. Jakarta sendiri memilki 13 sungai besar. Sehingga, beberapa hari sebelumnya saat hujan lebat di Jakarta masih terjadi banjir kiriman, lokal maupun rob.
Ia menjelaskan, Heru tengah fokus dalam melanjutkan pembebasan lahan, penyiapan tempat tinggal bagi warga yang terdampak, percepatan sodetan, hingga kesiapan bendungan Ciawi dan Sukamahi.
“Ini juga masih dalam proses artinya belu, semua siap dan belum teruji sehingga Jakarta masih terancam banjir (besar),” paparnya.
Sementara, Ketua Umum Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia Trubus Rahadianysah mengatakan selain adanya penanganan makro seperti normalisasi sungai yang tengah dilakukan pemprov, perlu adanya penanganan di level mikro.
“Sekarang ini yang diperlukan adanya partisipasi publik mas untuk lebih siaga tentang banjir dan pencegahan yang saya lihat masih belum optimal,” jelasnya.
Ia mengatakan, jika hanya mengandalkan pemerintah dalam penanganan hal itu belum optimal untuk pencegahan kebencanaan seperti halnya banjir.
Trubus mencontohkan, masyarakat yang berada di titik rawan banjir harus sudah diedukasi terkait kesiapannya seperti bersih-bersih sampah di lokasi dan menyiagakan masyarakat setempat.
“Itu yang saya kira belum dilakukan pemerintah untuk terus bisa melibatkan sampai ke level paling bawah (kolaborasi),” jelas Trubus.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelontorkan dana hingga Rp 425.913.264.321 (Rp 425 miliar) untuk pembebasan lahan program normalisasi Kali Ciliwung pada 2021-2022.
Pemprov DKI memang bertugas membebaskan lahan untuk program normalisasi Kali Ciliwung.
"Total dana untuk pembebasan lahan 324 bidang tersebut sebanyak Rp 425 miliar," ucap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tanah Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Roedito, melalui pesan singkat, Selasa (21/2).
Ia mengungkapkan, menggunakan ratusan miliar itu, Pemprov DKI membebaskan 324 bidang atau setara 66.515 meter persegi.
"(Sebanyak) 324 bidang yang sudah dibebaskan oleh Pemprov DKI (untuk normalisasi Kali Ciliwung) pada 2021-2022," sebutnya.
Berdasarkan data SDA DKI Jakarta, berikut sebaran 324 bidang yang dibebaskan untuk normalisasi Kali Ciliwung:
• Kelurahan Balekambang: 25.800 meter persegi atau setara 107 bidang
• Kelurahan Cawang: 17.600 meter persegi atau setara 93 bidang
• Kelurahan Cililitan: 8.365 meter persegi atau setara 39 bidang
• Kelurahan Rawajati: 4.919 meter persegi atau setara 62 bidang
• Kelurahan Tanjung Barat: 5.276 meter persegi atau setara 20 bidang
• Kelurahan Gedong: 4.555 atau setara dengan tiga bidang.
(OL-6)