Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
SELEKSI Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA Negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berjalan berantakan. Orang tua murid calon peserta didik mengeluhkan sistem online yang terus bermasalah dan banyaknya praktik percaloan dengan uang hingga puluhan juta.
Naning Sulistiorini, 39, warga Perumahan Griya Jakarta, Pamulang, Kota Tangsel, mengutarakan, sejak Senin (20/6) sore, website pendaftaran yang ada di laman www.ppdb.tangerangselatankota.go.id bermasalah. Salah satunya nama peserta di halaman hasil seleksi sementara dapat mengisi dua sekolah berbeda. Alhasil, calon murid lain tergeser akibat adanya nama ganda tersebut.
"Contohnya murid di SMAN 2 (Setu) yang mengisi pilihan kedua di SMAN 3 (Pamulang) waktu diterima di pilihan pertama namanya juga masuk di pilihan sekolah selanjutnya. Makanya banyak murid yang daftar di SMA 3, salah satunya anak saya turun ke pilihan kedua. Jadikan kalau begini banyak bangku yang kosong," ujar Naning, Kamis (23/6).
Kamis (23/6) pagi ternyata sistem online justru mati dan tidak dapat diakses. Padahal, hari ini semestinya keluar pengumuman hasil seleksi akhir sesuai jadwal resmi sebelumnya. Hingga siang hari, kata Naning, dirinya belum mengetahui apakah anaknya diterima di salah satu sekolah negeri di Tangsel atau tidak.
"Sekitar pukul 03.00 WIB saya coba buka onlinenya malah enggak bisa. Sampai siang enggak bisa dibuka. Padahal harusnya pengumuman hari ini (23/6). Wajar dong kalau kita berprasangka jelek sistemnya sengaja dibiarkan rusak. Masalahnya juga bukan sehari dua hari," katanya.
Semerawutnya proses PPDB juga diwarnai aksi pungutan liar yang dilakukan panitia seleksi sekolah. Mereka berdalih sejumlah uang yang diminta diperuntukan bagi sumbangan pendidikan.
"Di sebuah SMAN, teman anak saya diminta Rp50 juta. Kalau tahun kemarinnya sekolahan minta sumbangan buat beli mobil operasional sekolah, harganya Rp250 juta dan dibagi 10 murid," paparnya.
Adanya aksi pungutan liar juga diakui Yuli, 41, warga Pondok Benda, Pamulang. Saat mendaftar masuk di sebuah SMAN di Tangsel, dirinya ditawarkan biaya Rp25 juta dengan nilai akademik yang dimiliki anaknya. Besaran uang segitu besar diminta saat proses wawancara oleh panitia seleksi PPDB sekolah.
"Kemarin sempet diminta pas ikut seleksi jalur Mandiri. Kalau jalur Mandiri yang menentukan dari sekolah. Jadi mereka berani minta uang," ketusnya.
Praktik percaloan pun berlangsung secara terang-terangan. Selain oleh pihak sekolah, hal serupa juga dilakukan oleh pihak luar. Bahkan informasinya tidak perlu didapatkan dengan sulit.
Coba dikonfirmasi, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Tangsel Sridoyo belum memberi tanggapan saat dihubungi lewat telepon maupun pesan singkat (sms).
Ketua Komisi II Bidang Ekonomi dan Kesra DPRD Tangsel Bambang, mengatakan sudah dipastikan biaya yang diminta oknum tertentu saat proses seleksi PPDB ilegal. Di Kota Tangsel, tanggungjawab peserta didik tingkat SMA sederajat hanya iuran spp bulanan.
"Tidak ada itu (pungutan). Kalau memang ada yang meminta pasti oknum," tegasnya.
Dijelaskannya, bangku yang rawan diperjualbelikan saat PPDB berdasarkan pengalaman yakni jalur lokal. Hal itu lantaran semua kebijakan diputuskan oleh masing-masing pihak sekolah.
"Untuk PPDB kan 70% online, 2% untuk luar daerah, 8% prestasi non akademik, dan 20% warga lokal. DPRD Kota Tangsel akan turut mengawasi karena adanya temuan pelanggaran," ucapnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved