Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
GUBERNUR DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menegaskan tidak ada lagi pungutan liar saat memesan makam di DKI Jakarta. Dia menegaskan semua pemesanan dilakukan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di setiap Kelurahan terdekat.
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Ratna Diah mengungkapkan hal yang sama. Bagi warga yang ingin memesan makam bagi keluarganya harus mengunjungi PTSP Kelurahan. Ratna meluruskan pemesanan makam tidak menggunakan sistem online dari rumah.
"Harus ke PTSP Kelurahan. Dari sana akan dibantu petugas untuk pemilihannya," kata Ratna, Jumat (10/6).
Di PTSP, warga akan diberitahu besaran retribusi yang harus dibayarkan. Biasanya besaran retribusi tergantung letak blok makam yang dipesan.
Setelah memesan, warga diharuskan membayar retribusi ke Bank DKI mana saja secara online dan bakal mendapat Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD).
"SKRD ini nanti dibawa ke TPU tempat pemakaman. Petugas sana sudah tidak dibayar macam-macam lagi," tegas dia.
Ratna juga menegaskan dengan adanya sistem itu, sudah tidak ada pungutan liar di Tempat Pemakaman Umum (TPU) di DKI. Bagi petugas yang menyeleweng, lanjut Ratna, akan terkena sanksi tegas, yakni pemecatan.
"Di 77 makam semua sistemnya sudah sama tidak ada yang berbeda," tandas dia.
Untuk informasi, besaran retribusi makam di 77 TPU di DKI Jakarta adalah sebagai berikut;
Blok AAI sebesar Rp100 ribu,
Blok AAII sebesar Rp 80 ribu
Blok AI sebesar Rp 60 ribu
Blok AII sebesar Rp40 ribu
Blok AIII TIdak dipungut biaya retribusi
DKI Jakarta juga memberlakukan gratis untuk jasa gali tutup lubang, gratis sewa tenda, gratis sewa sound system, gratis sewa kursi dan gratis rawat makam. Jika menemui pungutan liar, warga diharapkan menghubungi 021-5481037/ 021-5484544. (MTVN/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved