Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PADA Rabu (1/6), bus APTB dari sejumlah daerah pendukung Ibu Kota dengan tujuan ke beberapa kawasan di Jakarta resmi dilarang melintasi jalur bus Trans-Jakarta.
Sebagai penggantinya, Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta Massdes Arouffy mengaku telah menyiapkan Trans-Jabodetabek Ekspres.
Rute APTB akan diambil alih oleh armada di bawah pengelolaan langsung Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ).
"Nanti mereka akan jadi cikal bakal bagi angkutan Trans-Jabodetabek Ekspres yang digagas BPTJ. Rutenya sama, tapi ini ekspres dengan standar yang lebih tinggi, sebab diperuntukkan kalangan menengah," kata Massdes ketika dihubungi Media Indonesia, Rabu (1/6).
Trans-Jabodetabek Ekspres akan memiliki jalur sendiri di dalam ruas jalur tol.
Menurut rencana, konsep yang akan duterapkan ialah contraflow.
Karena berkonsep ekspres, armadanya hanya transit paling banyak empat halte untuk setiap rute.
Perencanaan tersebut, ungkap Massdes, masih dalam pematangan.
Pihaknya terus berkomunikasi dengan PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol untuk bisa menerapkan contraflow dan jalur khusus.
Sementara itu, APTB yang kini tak beroperasi di dalam koridor Trans-Jakarta hanya akan menjadi bus reguler.
Salah satu aturan yang diterapkan bagi armada eks APTB yang memiliki rute melalui ruas jalan tol ialah hanya boleh keluar di pintu tol terdekat dengan titik final tujuan.
Tindak tegas
Bagi bus APTB yang masih nekat masuk ke busway, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengancam akan menindak tegas.
"Hari ini (kemarin) bukan dihapus, dia enggak boleh masuk busway. Yang bandel kita kandangin," ujar Ahok, Rabu (1/6).
Ahok mengaku berani mengambil alih rute APTB karena sudah mendapatkan bantuan 600 bus dari Kementerian Perhubungan.
Dengan begitu, kini, kata dia, DKI punya kuasa untuk mengambil alih bahkan mengatur rute sekalipun.
"Ya, jadi kalau yang enggak mau ikut kita, ya kita potong," ucap Ahok, beberapa waktu lalu.
Satu-satunya solusi, tegas Ahok, APTB harus bergabung dengan PT Trans-Jakarta.
Berkali-kali Ahok mengungkapkan bakal membayar tarif operator Rp10.500 per kilometer.
"Jadi jangan nantangin kita. Daripada bangkrut, mending gabung," jelas Ahok.
Terkait dengan pelarangan tersebut, Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Andri Yansyah mengaku pelaksanaannya berjalan baik.
Dia menegaskan tiadak ada APTB yang masuk jalur transportasi massal di Jakarta tersebut.
"Enggak, sudah enggak ada kok. Kita pantau semua," kata Andri.
Namun, Andri mengaku belum langsung mengandangkan bus APTB yang nekat masuk busway.
Pihaknya masih memberikan kelonggaran melalui sejumlah prosedur, misalnya ditilang terlebih dulu.
Jika masih nekat masuk busway, baru bisa dikandangkan.
Sebanyak 193 unit bus APTB dilarang melintas di busway sejak 1 Juni.
Mereka hanya bisa menggunakan lajur biasa seperti kendaraan lainnya.
Kesepakatan itu dilakukan antara operator dan Dishubtrans DKI pada 7 Maret 2016.
Salah satu kesepakatan itu ialah APTB dilarang memungut biaya tambahan Rp 5.000 kepada penumpang yang naik di jalur bus Trans-Jakarta. (J-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved