KEPOLISIAN terus mendalami dan memeriksa saksi-saksi kasus dugaan pembunuhan Akseyna Ahad Dor, mahasiswa Fakultas MIPA Jurusan Biologi, Universitas Indonesia (UI), yang mayatnya ditemukan di Danau Kenanga UI, Kamis (26/3).
Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krisnha Murti mengatakan penyidik telah memeriksa saksi baru untuk kasus dugaan pembunuhan Akseyna Ahad Dori.
Dikatakan Krisnha, saksi baru itu diperiksa pada pekan lalu. Keterangannya sedang dipelajari oleh para penyidik. Krisnha memilih bungkam mengenai identitas saksi tersebut.
"Kami juga mendapat bukti baru, tetapi tidak bisa kami ungkap karena untuk kepentingan penyidikan," kata Krisnha. Ia juga belum bisa menyebutkan apakah akan ada lagi jadwal pemeriksaan untuk saksi lainnya.
Sebelumnya, Krisnha telah menyatakan Akseyna yang ditemukan meninggal di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat, tidak bunuh diri.
Akseyna ditemukan mengapung pada 26 Maret lalu.
Terdapat ransel di badannya yang berisi batu dan diduga untuk membuatnya tenggelam.
Polisi menduga Akseyna dibunuh lantaran ada luka di wajahnya. Kemudian dari surat wasiat yang ditemukan, diindikasikan itu bukan tulisan tangan Akseyna.
"Ransel juga tidak terikat kuat dan berpeluang tidak menenggelamkan dirinya. Jadi besar kemungkinan korban dibunuh terlebih dahulu, baru ditenggelamkan," ungkap Krishna.
Krisnha menegaskan kepolisian terus berupaya mengungkap pelaku pembunuhan tersebut.
Pihaknya meminta masyarakat bersabar karena kepolisian tidak ingin menersangkakan orang yang tidak bersalah.
Krisnha menambahkan, ada beberapa hal yang menguatkan analisis pembunuhan mahasiswa Fakultas MIPA Jurusan Biologi UI itu.
Pertama, danau tempat korban ditemukan tewas ternyata dangkal.
"Kalau mau bunuh diri kenapa tidak nyemplung di laut saja. Proses bunuh diri dengan menenggelamkan itu sangat lambat. Kalau mau, bunuh diri loncat dari atap," terang dia.