Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELEBRITAS Saipul Jamil bebas murni dari Lembaga Permasyarakatan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur, setelah menjalani masa hukuman selama delapan tahun penjara. Saat keluar dari Lapas Cipinang, Saipul Jamil disambut oleh perwakilan keluarga, kerabat dan tim kuasa hukumnya yang telah menanti sejak pagi.
"Perasaannya bahagia banget terus terang nyawa belum ngumpul kayak orang baru bangun tidur, ngelindur gitu," kata Saipul Jamil saat keluar dari Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9.
Saipul Jamil mengatakan, hukuman penjara membuatnya sedikit trauma. Meski demikian, ia menganggapnya sebagai pelajaran berharga dalam perjalanan hidupnya. "Pasti trauma, yang jelas ini pengalaman hidup dan pelajaran hidup. Siapa sih yang mau masuk penjara. Saya juga kalau bisa hidup enggak melalui seperti ini. Tapi ini sudah takdir, banyak ilmu yang saya dapat," ujar Saipul.
Kepala Lapas Kelas 1 Cipinang, Tonny Nainggolan mengungkapkan, Saipul Jamil selama dipenjara mendapatkan sebanyak 30 bulan remisi atau pengurangan masa tahanan. Selama dipenjara, Saipul Jamil juga dikenal dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan Lapas Kelas 1 Cipinang lainnya.
"Yang bersangkutan kami kenal 'low profile' bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan dan warga binaan lain. Beliau juga aktif dalam pembinaan musik di Lapas Kelas 1 Cipinang dan kegiatan ibadah dari agama yang dianut," ujar Tonny.
Saipul Jamil dihukum penjara atas dua kasus berbeda yang menjeratnya, yaitu kasus pencabulan dengan hukuman tiga tahun penjara pada 2016. Saipul sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, namun hukumnya diperberat menjadi lima tahun penjara.
Di tengah kasus itu, Saipul Jamil terbukti menyuap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebesar Rp250 juta sehingga hukumannya ditambah tiga tahun penjara. (OL-8)
dampak positif globalisasi terhadap berbagai aspek, mulai dari politik hingga hiburan yang dapat dirasakan oleh semua kalangan masyarakat
Sepanjang 2020, jagat Tanah Air tak luput dari hiruk pikuk politik.
Masa tahanan Joko Driyono sendiri akan habis pada Rabu 24 Juli 2019.
Seorang pemain sepak bola Liga Premier Inggris ditangkap karena dicurigai melakukan pelanggaran seks anak atau di bawah umur, kata polisi Inggris, Selasa (20/7), seperti disiarkan AFP.
KEPOLISIAN Daerah Jawa Timur menyerahkan seluruhnya pada proses hukum, setelah Mahkamah Agung (MA) menerima kasasi Jaksa Penuntut Umum.
Doktor pertama di bidang tindak pidana pencucian ini geregetan dengan sikap KPK yang dianggapnya mengesampingkan Undang-Undang TPPU.
PERTUMBUHAN angka kasus penyimpangan seksual kalangan pria membuat kaum hawa di Kota Bekasi resah.
"Setelah dekat pelaku langsung meremas alat kelamin korban setelah itu kabur meninggalkan korban," ujar Yusri.
A merupakan perempuan yang berperan menjadi penyalur anak di bawah umur terhadap Medlin. "20 tahun, perempuan. Dia maminya," ujar Yusri.
Namun menurut Yusri, A langsung melarikan diri setelah mendengar dirinya menjadi buronan Polda Metro Jaya.
Yusri memaparkan keduanya kembali berjumpa sejak sejak Februari 2019. "Bahkan setiap minggu ia menyiapkan ke Jalan Brawijaya (lokasi tinggal Medlin)," paparnya.
Berdasarkan keterangan awal, tersangka A mengaku melakukan kejahatan seorang diri. Dia juga tidak menyuplai anak ke luar negeri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved