Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Menceng Segera Ditertibkan

Sri Cahya Lestari
27/4/2016 17:53
Ratusan Bangunan Liar di Jalan Raya Menceng Segera Ditertibkan
(Ilustrasi---ANTARA)

SEBANYAK 183 bangunan di Jalan Raya Menceng, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, bakal segera dibongkar.

Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi memastikan penertiban akan dilakukan pada Senin, 2 Mei mendatang. Ia menjelaskan, ratusan bangunan tersebut berada di lahan negara yang sudah pernah dibebaskan pada 1973 oleh PT Sarana Jaya, perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi DKI. Lahan itu akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Penertiban bakal dilakukan lantaran arus lalu lintas kendaraan di jalan tersebut selalu macet. Kondisi jalan itu menyempit dengan lebar badan jalan hanya sekitar 6 meter. Sedangkan volume kendaraan di kawasan tersebut cukup tinggi dan kerap dilalui truk bermuatan barang.

Oleh karena itu, jalan tersebut akan segera dilebarkan hingga mencapai lebar ideal dengan trase 24 centimeter.

"Kami sudah keluarkan SP1, SP2, dan Pak Gubernur (Basuki Tjahaja Purnama) juga sudah menyetujui tentang pelebaran jalan tersebut," kata Anas kepada Media Indonesia, Rabu (27/4).

Camat Kalideres Uus Kuswanto menambahkan, bangunan yang akan dibongkar berada di tepi jalan sepanjang 1,5 kilometer dari Jalan Kebersihan hingga Kali Semongol. "Lahan tersebut dihuni warga secara liar sejak 1980-an," ujarnya.

Ratusan rumah warga yang akan terkena pembongkaran berada di RT 05, RT 09, RW 10, RT 02, RT 04, dan RT 05 di RW 11 Kelurahan Tegal Alur.

Sebelumnya, penertiban bangunan di sepanjang Jalan Raya Menceng itu diperkirakan dimulai pada pertengahan April mendatang.

"Rencana awal penertiban akan dilakukan pada awal April lalu, tapi waktu itu kita masih menunggu persetujuan dari Pak Gubernur terlebih dahulu," ungkap Uus. (Sri/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya