Headline

Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan

Fokus

Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.

Di Kota Depok, Biaya KTP Gratis tapi Bayar

27/4/2016 02:15
Di Kota Depok, Biaya KTP Gratis tapi Bayar
(ANTARA)

KEBIJAKAN Pemkot Depok yang menggratiskan retribusi kependudukan, seperti pembuatan/perpanjang kartu tanda peduduk (KTP), akta kelahiran anak, dan kartu keluarga (KK) belum dirasakan masyarakat. Faktor sosialisasi dan pengawasan yang minim dituding sebagai biang keroknya.

Praktik pungutan liar (pungli) masih marak di sana. Praktik kotor tersebut ditemui di Kelurahan Pancoran Mas. Itu sebagaimana dialami Saida, 36, warga Kampung Baru Gang Rambutan RT 004/ RW 006, Pancoran Mas.

Awalnya, Saida mengurus sendiri dengan membawa pengantar dari RT dan RW ke Kantor Kelurahan Pancoran Mas pada 10 Maret 2016. Ia ditemui petugas kelurahan berinisial MI. Bukannya dijelaskan bahwa layanan tersebut gratis, Saida justru ditawari paket hemat. Untuk membuat KTP suaminya, perpanjangan KTP Saida, KK, dan akta lahir, dengan paket hemat cukup bayar Rp400 ribu. Semua itu dijanjikan petugas selesai dalam waktu 30 hari kerja. Ternyata hingga kini belum juga kelar, padahal ia sudah melunasinya.

“Ini sudah hampir dua bulan dari waktu saya mengurus. Sudah bolak-balik ke kelurahan tapi belum selesai juga. Kurang tahu alasannya apa,” kata Saida, saat ditemui di Kelurahan Pancoran Mas, Selasa (26/4).

Semula Saida hanya membayar uang muka Rp150 ribu kepada MI yang bertugas di bagian pelayanan Kelurahan Pancoran Mas. Sehari setelahnya, ia diminta segera melunasi kekurangan biaya. Lantaran ingin segera memiliki identitas kependudukan, ia pun melunasinya. Saat itu Ida dijanjikan selesai pada 4 April. “Pada tanggal yang dijanjikan, saya ke kelurahan menanyakan apakah sudah jadi atau belum, enggak tahunya belum selesai. Terus saya disuruh datang minggu depan, saya datang sampai tiga kali tapi belum juga selesai,” kesalnya.

Merasa dipermainkan, Saida bercerita kepada tetangganya. Ternyata tetangganya pun mengalami hal serupa. “Tetangga juga ada yang urus sama petugas yang sama dan kasusnya sama kayak saya,” ungkapnya.
Saida mengaku tidak tahu pembuatan identitas kependudukan gratis. Justru yang dia tahu, tetangganya bikin akta lahir dikenai biaya Rp400 ribu. Jadi ia menilai sangat murah saat ditawari Rp400 ribu untuk semua identitas kependudukan yang dia inginkan.

Kasus itu, bagi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Yetti Wulandari, bisa dipidanakan. Dalam perda Kota Depok, retribusi kependudukan digratiskan. “Kalau ada yang mematok bayaran, itu pungli. Harus ditindak tegas karena bertolak belakang dengan program one day service.”

Hal itu sudah didengar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Depok Misbahul Munir. Munir berjanji hari ini memanggil lurah dan camat Pancoran Mas. Mereka akan dimintai klarifikasi soal informasi pungli itu. “Lalu panggil petugas kelurahan yang memungli warga. Jika terbukti bersalah, kita akan tindak karena telah mencoreng wibawa pemerintah. Administrasi kependudukan sudah digratiskan,” tegasnya. (Kisar Rajagukguk/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya