Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Dilarang Pelihara Unggas di Depok

MI
06/4/2016 08:54
Dilarang Pelihara Unggas di Depok
(Antara/Wahyu Putro A)

WALI Kota Depok Idris Abdul Shomad mengeluarkan surat edaran tentang larangan memelihara unggas di lingkungan permukiman. Hal itu menyusul makin banyak unggas mati terjangkit virus flu burung.

"Surat edaran dikeluarkan melalui Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok 31 Maret lalu," ungkap Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Depok Etty Suryahati di Depok, kemarin.

Wali kota, jelas Etty, mengingatkan 63 lurah dan 11 camat di wilayahnya untuk melaporkan jika menemukan unggas mati dilingkungan permukiman dan warga yang sakit flu burung. "Memang hingga saat ini belum ada warga dilarikan ke rumah sakit karena virus flu burung kecuali unggas yang mati mencapai ratusan ekor. Namun, perlu waspada," ujarnya.

Kabid Peternakan Dinas Pertanian dan Perikanan Tinte Rosmiati menambahkan jika tetap ada yang memeliharanya, harus dikandangkan dan tidak boleh berkeliaran. Kandang juga harus dibersihkan setiap hari untuk mencegah unggas terkena flu burung. (KG/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik