Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Menteri LHK Yakin PKPM Tanam Mangrove Seluas 16.000 Hektare

MI
09/11/2020 00:40
Menteri LHK Yakin PKPM Tanam Mangrove Seluas 16.000 Hektare
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya melakukan penanaman mangrove bersama masyarakat(Dok. KLHK)

KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI yakin dapat melakukan penanaman mangrove seluas 16.000 hektare melalui Program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM). Kegiatan tersebut merupakan perluasan target dari yang sebelumnya sekitar 15.000
hektare.

Hal itu diungkapkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya ketika melakukan kunjungan kerja di Desa Lontar, Kecamatan Tirtayasa, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Pada kunjungan tersebut, Menteri Siti juga melakukan penanaman mangrove bersama masyarakat setempat, dan meninjau langsung pelaksanaan PKPM di wilayah tersebut.

“Saya ke sini incognito, artinya inspeksi ke lapangan, berdasarkan dari laporan kegiatan PKPM, saya ingin mengecek langsung pelaksanaan padat karya penanaman mangrove di sini,” ujarnya, usai meninjau kegiatan PKPM di Desa Lontar, dan Desa Alang-Alang yang dikelola oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Segara Biru, pada Sabtu (7/11).

Ia menjelaskan, pelaksanaan PKPM yang dilaksanakan sejak September lalu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang  menargetkan penanaman mangrove seluas 15.000 hektare.

“Setelah dicek lapangan, ternyata bisa mencapai 16.000 hektare lebih. Kegiatan PKPM ini melibatkan lebih dari 35.000 orang, atau bila dihitung dengan jumlah hari orang kerja (HOK) akan mencapai lebih dari 1,5 juta HOK. Maka bisa dilihat, berapa uang yang digelontorkan Pemerintah untuk masyarakat,” terang Menteri Siti.

“Tadi saya sudah cek, di sini satu hari mereka bekerja dari jam 8 pagi sampai jam 4 sore, dan mendapatkan uang 80ribu/hari, dan uangnya langsung ditransfer ke rekening masyarakat masing-masing,” lanjutnya.

Selain itu, ada juga kucuran dana untuk kelompok, yang digunakan untuk pembinaan, dan untuk kegiatan lain dalam kelompok, misalnya untuk pengadaan bibitnya.

Di wilayah lokasi yang menjadi sasaran kunjungan kerja Menteri LHK, yaitu di Kabupaten Serang, terdapat dua kelompok yang terlibat dengan total luas lebih kurang 112,43 hektare dengan sebanyak lebih kurang 8.547 HOK.

Selain mendorong pemulihan ekonomi dan ekosistem mangrove, tujuan lain dari kegiatan PKPM adalah untuk membangun kepedulian
masyarakat terhadap kondisi ekosistem mangrove. Upaya rehabilitasi ekosistem mangrove salah satunya dapat dilakukan dengan kegiatan penanaman mangrove.


Penyimpan karbon

Rehabilitasi mangrove tersebut diharapkan akan mengembalikan keberadaan vegetasi mangrove di daerah pesisir. Hal itu berfungsi sebagai wilayah perlindungan pantai dari abrasi dan intrusi air laut, ancaman bencana alam, serta pergeseran batas negara dan dampak perubahan iklim.

“Dengan perakarannya yang kuat hingga ke dalam, mangrove mampu menyerap dan menyimpan karbon di udara sampai 3-4 kali lipat
dibandingkan dengan hutan terestrial,” tutur Menteri Siti.

Di samping itu, lanjutnya, negara mempunyai kewajiban untuk mengurangi emisi karbon. Saat ini, usaha Indonesia dalam mengurangi emisi karbon tersebut, dapat dinilai dengan uang oleh dunia internasional.

“Jadi yang penting itu sekarang kita menanam mangrovenya dulu. Pemerintah tengah menyiapkan skema dan perhitungan yang tepat
agar masyarakat mendapatkan nilai ekonomi karbon juga,” katanya.

Menteri Siti mengungkapkan, kegiatan PKPM mendapat respons yang bagus. Pemerintah merencanakan akan menanam sampai 600.000
hektare.

“Sekarang baru 15.000 hektare, semula tahun ini akan 63.000 hektare. Kita dapat melihat faktanya di lapangan, memang program ini baik dan berguna bagi masyarakat,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Segara Biru, Fahruri mengatakan adanya PKPM sangat membantu perekonomian  masyarakat setempat. Bahkan, bila melihat kebutuhan, masih banyak di wilayahnya yang perlu ditanami mangrove.

“Mudah-mudahan program seperti ini bisa dilanjutkan, karena selain meningkatkan ekonomi masyarakat, tambak pun menjadi asri dan terlindungi dari abrasi,” katanya. 

Sementara itu, Dirjen Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan, Hudoyo, menjelaskan KLHK memperluas cakupan kegiatan Padat Karya (PK/cash for work) di 34 provinsi. Hal itu dalam rangka mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui kegiatan penanaman mangrove, senilai Rp406,1 miliar untuk penanam seluas 15.000 hektare.

“Program PEN Padat Karya Penanaman Mangrove ini bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat pesisir,” tuturnya.

Selain dalam penanaman, kegiatan padat karya setiap tahun dilaksanakan KLHK melalui rehabilitasi hutan dan lahan, pembuatan bangunan sipil teknis konservasi tanah dan air, pembuatan dan penanaman kebun bibit rakyat (KBR), yang melibatkan masyarakat lebih dari 5,9 juta HOK setiap tahun. (Fer/WB/S1-25)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya