Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
DIREKTORAT Lalu Lintas Polda Metro Jaya resmi menggelar Operasi Patuh Jaya 2020 mulai Kamis (23/7). Pelaksanaan operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari sampai tanggal 5 Agustus 2020. Menurut Direktur Lalu Lintas PMJ Kombes Sambodo Purnomo Yogo, pihaknya mencari titik-titik lokasi untuk melakukan penilangan. Lokasi yang dipilih, sambung Sambodo, merupakan daerah yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas.
"Kita penindakannya dengan huntnig dan patroli, terutama di titik-titik yang memang selama ini itu kita analisa sering terjadi pelanggaran," kata Sambodo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/7).
Baca juga: Sudah Empat Hari, Jakarta Cetak Rekor Kasus Covid-19 Tertinggi
Berdasarkan pantauan Media Indonesia, salah satu lokasi yang dijadikan sasaran penindakan petugas kepolisian adalah Jalan Bekasi Barat, Jakarta Timur, tepatnya di depan Stasiun Jatinegara.
Pada Kamis sore, terdapat lima anggota polisi lalu lintas yang melakukan penindakan terhadap pengemudi sepeda motor maupun mobil yang menerabas jalur bus Trans Jakarta. Aiptu Sujarwadi, salah satu petugas yang Media Indonesia temui menyebut penindakan di lokasi tersebut bersifat tentatif.
"Tadi jam 2-3 siang sudah dilaksanakan, kemudian dilaksanakan kembali sampai jam 6 sore. Sambil mengatur lalu lintas, tapi kalau ada yang melanggar, tetap ditindak," jelas Sujarwadi.
Menurut Sujarwadi, rata-rata pengemudi yang melanggar bersifat kooperatif saat ditilang. Meskipun, ia mengakui ada sedikit yang melakukan pembelaan dan komplain. Selain di depan Stasiun Jatinegara, pihaknya juga melakukan penindakan di daerah Jatinegara Barat maupun Jalan DI Panjaitan.
Billy, 23, pengemudi sepeda motor yang ditilang mengaku baru mendengar soal Operasi Patuh Jaya 2020. Selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB), ia mengakui sering melewati jalur Trans Jakarta yang berada di depan Stasiun Jatinegara.
Billy menyebut dirinya menerima konsekuensi atas kesalahannya. Bahkan, warga Bekasi tersebut mengatakan pihak kepolisian harus sering-sering melakukan penilangan terhadap pelanggaran lalu lintas.
Sementara itu, salah satu pengemudi mobil bernama Raga, 28, mengaku terpaksa melewati jalur Trans Jakarta sebab ruas Jalan Bekasi Barat dinilainya macet.
Baca juga: Porsi untuk Rakyat Kecil Tersingkir dari Pulau Reklamasi
"Saya nggak apa-apa ditilang, tapi yang di samping-samping harus ditertibkan juga," keluh Raga.
Jalan Bekasi Barat memang menyisakan ruang yang cukup sempit bagi kendaraan bermotor. Di lokasi tersebut, sering terjadi kemacetan, utamanya saat jam pulang kerja menuju arah Bekasi. Hal itu disebabkan banyaknya angkot dan bajaj yang berhenti menaikturunkan penumpang. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved