Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KEPALA Sudin Tata Air DKI Jakarta Barat Imron mengatakan akan melakukan penertiban bangunan di bantaran Kali Kamal sepanjang 3 kilometer di Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, dalam waktu dekat.
"Untuk normalisasi Kali Kamal akan dilakukan dalam dua tahap. Tahap satu pemasangan sheetpile sepanjang 600 meter dengan trase 30 meter. Saat ini, trase kali hanya sekitar 17-18 meter," papar Imron.
Imron menjelaskan ada sebanyak 10 bidang yang akan dibebaskan untuk pemasangan sheetpile sepanjang 600 meter tersebut.
"Ada 10 lahan yang akan dibebaskan, di antaranya terdiri dari tiga rumah tinggal, satu pabrik baja, dan enam lahan kosong. Lahan itu sedang diajukan untuk dibayar. Dalam waktu dekat ini bantuan bank dunia yang dilaksanakan oleh Ditjen Cipta Karya," ungkapnya.
Setelah itu, lanjut Imron, tahap kedua pihaknya akan melakukan penertiban bangunan yang berdiri di bantaran Kali Kamal di wilayah Kelurahan Tegal Alur dan wilayah Kelurahan Kamal.
"Kapan waktunya belum tahu, yang jelas akan dilaksanakan dalam waktu dekat tahun ini," ungkap Imron.
Berdasarkan data yang dihimpun, bangunan liar yang akan ditertibkan di antaranya di Jalan Manyar, Kelurahan Tegal Alur; Jalan Prepetan, Kelurahan Tegal Alur; Jalan Prisma, Kelurahan Tegal Alur; Jalan Ki Jenggot, Kelurahan Tegal Alur. Sedangkan sisanya di Jalan Lingkungan Tiga, Kelurahan Kamal.
Sementara itu, Camat Kalideres Uus Kuswanto mengatakan terkait penertiban, pihaknya masih menunggu SK Gubernur mengenai batasan trase Kali Kamal yang akan dinormalisasi.
"Kita masih menuggu SK Gubernur tentang batasan trase, lebar kali yang akan dinormalisasi. Perkiraan sementara yang terdampak penertiban untuk di kelurahan Tegal Alur ada sekitar 231 KK(Kepala Keluarga). Sedangkan di kelurahan kamal ada sekitar 38 KK," ungkapnya.
Lanjut Uus, mengenai penertiban dan relokasi warga, pihaknya juga masih menunggu kesiapan rusun dari Dinas Perumahan Pemda (Pemerintah Daerah ) DKI.
"Kami menunggu kepastian untuk Rusun. Mereka akan direlokasi. Pada intinya Pak Gub tidak gusur begitu saja kan tapi juga ada relokasi," ujarnya.
Menurut Uus, bangunan liar di bantaran Kali Kamal itu sudah berdiri sejak 1998.
Sementara itu, berdasarkan pantauan di lapangan, ada ratusan bangunan yang berdiri di berdiri di pinggir Kali Kamal. Sedikitnya ada 269 bangunan permanen di Kali Kamal sepanjang 3 kilo meter dengan trase kali selebar 15 meter tersebut. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved