Polwan Dikerahkan untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19

RO/Micom
16/5/2020 18:54
Polwan Dikerahkan untuk Pemulasaran Jenazah Covid-19
Ditsamaptha PMJ menerjunkan polwan untuk memakamkan korban Covid-19.(dok polda metro jaya)

TIM Khusus (Timsus) Direktorat Samapta Polda Metro Jaya (PMJ) memulasarakan dua jenazah pasien Covid-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, Sabtu (16/5). Lantaran jenazah yang dimakamkan perempuan, proses pemulasaraan kali ini melibatkan tiga Polwan.

Ketiga Polwan tersebut adalah Bripka Rina, Bripda Chalida, dan Bripda Debi Tarigan. “Saya sengaja turunkan tiga Polwan khusus untuk melakukan pemulasaraan jenazah yang perempuan,” kata Direktur Samapta PMJ Kombes Mokhamad Ngajib.

Ngajib menjelaskan, pemulasaraan dua jenazah pasien Covid-19 dikoordinir oleh Ipda Nuryasin dengan melibatkan petugas Dinkes DKI Jakarta, Satpol PP, dan Damkar.

Jenazah pertama yang dimakamkan perempuan yang tutup usia 42 tahun dan tinggal di Kecamatan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Proses pemulasaraan jenazah ini berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.30 WIB. Jenazah dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. “Usai pemulisaraan juga diserahkan santunan kepada keluarga almarhumah,” tutur Ngajib.

Berselang 15 menit kemudian, Timsus Ditsamapta PMJ kembali diminta bantuan melakukan pemulasaraan jenazah dengan protokol Covid-19. Jenazah kedua ini seorang perempuan berusia 22 tahun dan tinggal di Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.

"Wanita berumur 22 tahun ini meninggal setelah 10 hari lalu melahirkan di salah satu rumah sakit di Jakarta Selatan. Diduga ia terpapar Covid-19 di rumah sakit tersebut. Tapi,  bayinya dalam keadaan sehat dan negatif Covid-19," papar Ngajib.

Jenazah perempuan ini juga dimakamkan di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. 

Tindakan proaktif Timsus Ditsamapta PMJ dalam pemakaman jenazah Covid-19 mendapat apresiasi dari masyarakat.  Warga menilai Polri selalu hadir meringankan beban masyarakat di tengah-tengah kesulitan menghadapi pandemi Covid-19.

“Keterlibatan Polri, khususnya Timsus Ditsamapta Polda Metro Jaya, dalam pemakaman jenazah pasien Covid-19 memang layak diapresiasi. Sebab, demi menunaikan fardu kifayah jenazah, anggota Polri itu mengabaikan rasa takut atau risiko terpapar virus,” kata Wiratno, warga Ciledug, Tangerang.

Menurut dia, keterlibatan Polri membuat proses pelaksanaan pemakaman terhadap jenazah COVID-19 dapat berlangsung aman dan lancar. “Tidak semua orang bisa terlibat, karena pemakaman jenazah Covid-19 harus sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan WHO,” katanya. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya