Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
DENGAN mengendarai mobil, Brigadir Rina datang seorang diri ke sebuah rumah di Jalan Cisadane Nomor 19, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/2).
Rumah yang didatanginya itu ialah tempat praktik dokter Ihsan Oetama, SpOG, ahli obstetri-ginekologi (kebidanan dan kandungan).
Kepada resepsionis, Rina mengaku hamil karena berhubungan badan dengan pacarnya.
Sang petugas pun meminta Rina menjalani pemeriksaan untuk mengetahui usia kandungannya.
Rina sempat panik, karena ia tidak hamil sungguhan.
Kedatangannya merupakan bagian dari tugas sebagai anggota kepolisian di Subdirektorat Sumber Daya lingkungan (Subdit Sumdaling) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
Penyamaran yang dilakukan Rina itu untuk mengungkap bisnis klinik aborsi ilegal yang ada di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Saya takut ketahuan. Saya baru haid awal Februari kok. Tapi dipaksa. Ditarik-tarik. Mau keluar juga takut sama penjaga di depan rumah," ungkap Rina.
Petugas itu meminta Rina membayar uang muka sebesar Rp350 ribu, dari total biaya aborsi Rp7,5 juta.
"Pemeriksaan USG dilakukan sama resepsionis itu. Dan kagetnya, dia bilang ada janin berusia tujuh pekan di rahim saya," kata Rina.
Temuan dari penyamaran itu langsung dilaporkan Rina kepada atasannya, Kasubdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKB Adi Vivid.
Tidak hanya Rina, Bripka Eka Puput, anggota Subdit Sumdaling lainnya yang melakukan penyamaran serupa, juga melaporkan keberadaan klinik aborsi ilegal di kawasan Menteng.
Pencarian Eka dilakukan dengan berselancar di dunia maya.
Ia menemukan satu situs yang menerima aborsi.
Eka pun mulai berkomunikasi dengan tersangka melalui nomor telepon yang tercantum di situs tersebut.
Oleh tersangka berinisial MM, Eka diminta datang ke sebuah restoran cepat saji di kawasan Cikini sebelum ke klinik.
Namun, Eka memilih langsung datang ke sebuah rumah di Jalan Cimandiri Nomor 7.
Tempat itu tidak jauh dari praktik dokter abal-abal yang disambangi Rina.
"Ketika datang, saya dihadang oleh penjaga. Saya bilang mau konsultasi dan sudah janjian dengan MM. Saya tunjukkan percakapan dengan MM, baru si penjaga percaya," ujar Eka.
Eka sempat terkecoh lantaran plang yang terpasang di depan rumah bertuliskan kantor advokat.
Rupanya plang itu hanya kedok tersangka untuk menyembunyikan identitas klinik aborsi ilegalnya.
Tawar-menawar harga pun terjadi. Pelaku mematok tarif bervariasi. "
Semakin besar kandungan, makin mahal. Bisa sampai Rp10 juta," kata Adi.
Rabu (24/2), Adi Vivid dan jajarannya menggerebek rumah yang didatangi Rina dan Eka tersebut.
Dari penggerebekan itu, 13 orang ditangkap dan dua melarikan diri. (Budi Ernanto/J-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved