Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Prostitusi Kelas Atas Diselidiki

25/2/2016 04:20
Prostitusi Kelas Atas Diselidiki
(Ilustrasi)

PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta telah mengirimkan aparatnya untuk mencari bukti dugaan praktik prostitusi kelas atas dan peredaran narkoba pada dua hotel di Ibu Kota.

Warga juga diharapkan bisa membantu memberikan bukti adanya praktik tersebut.

"Kami sudah kirim orang, terutama (untuk menemukan bukti peredaran) narkoba," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota, Rabu (24/2). Ahok mengatakan itu terkait pernyataan sebelumnya bahwa ada 'surga dunia' lantai 7 salah satu hotel di Jakarta Utara.

'Surga dunia' itu menunjuk pada kehidupan dunia malam di hotel tersebut.

Tetapi, ujarnya, petugas hingga kini belum menemukan bukti adanya praktik prostitusi.

Meski demikian, Ahok meminta bantuan warga untuk memberikan bukti adanya praktik itu di kedua hotel.

"Kalau ada foto, kasih ke kami," ucap Ahok, beberapa waktu lalu.

Ia juga menegaskan tidak akan menyediakan lokasi khusus untuk praktik prostitusi, termasuk bagi pekerja seks komersial (PSK) eks Kalijodo, karena undang-undang melarang adanya tempat tersebut.

Namun, Ahok mengaku akan menutup mata jika para PSK melakukan praktik prostitusi, sebab kegiatan itu masuk tindak pidana dan berada di luar kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.

"Kalau ada yang menjual diri di hotel atau di rumah, itu urusan mereka dan akan ditangkap polisi, karena itu tindak pidana. Begitu saja," ucapnya.

Hingga kini aturan di Indonesia tidak melegalkan prostitusi.

Para penjaja seks tidak dapat dijerat hukum pidana, melainkan hanya para muncikari yang bisa dikenai sanksi dengan sangkaan tindak pidana perdagangan orang.


Nama Malioboro

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas menyatakan tidak setuju nama Malioboro yang dikenal sebagai salah satu wilayah bersejarah di Daerah Istimewa Yogyakarta digunakan sebagai nama tempat hiburan malam di Jakarta.

"Saya sangat tidak setuju nama Malioboro digunakan sebagai nama tempat hiburan malam," kata Hemas di Jakarta, Rabu (24/2).

Di tengah mencuatnya upaya penertiban lokasi prostitusi di kawasan Kalijodo, Hemas mengaku menerima informasi adanya hotel sekaligus tempat hiburan malam di kawasan Jakarta Pusat bernama Malioboro.

Oleh karena itu, ia bakal menggugat tempat yang menggunakan nama Malioboro itu.

"Warga Yogyakarta (lainnya) jika mengetahui mungkin akan melakukan hal yang sama yaitu menggugat," ujarnya. (Ssr/MTVN/Ant/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik