Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polda Metro Sita Server Sindikat Cyber Fraud Jaringan Tiongkok

Budi Ernanto
19/2/2016 16:10
Polda Metro Sita Server Sindikat Cyber Fraud Jaringan Tiongkok
(ANTARA/M AGUNG RAJASA)

JAJARAN Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita server yang digunakan sindikat penipu siber jaringan Tiongkok yang biasa beraksi di Indonesia.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Mujiyono mengatakan penyitaan tersebut dilakukan di Bekasi dan Tangerang.

Di Bekasi, server tersebut ada di dua lokasi, yakni di sebuah ruko di Jalan Tabrani, Kaliabang dan di Jalan Bintara Jaya Raya. Sementara di Tangerang Selatan, server juga ada di ruko di kawasan Graha Raya dan Graha Bintaro. "Rukonya kosong, hanya ada perangkat keras untuk jaringan internet," imbuh Mujiyono, Jumat (19/2).

Sebelumnya, penyidik Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap 9 tersangka terkait penipuan daring yang melibatkan warga negara asal Tiongkok, Taiwan, dan warga negara Indoneaia. Penangkapan itu dilakukan setelah ada permintaan dari kepolisian Tiongkok.

Melalui InterpolTiongkok dan Indonesia, para pelaku kejahatan yang merugikan warga negara Tiongkok itu ditangkap di Surabaya, Jawa Timur dan Jakarta. Pelaku biasanya menghubungi korban di Indonesia. Perangkat yang digunakan juga sederhana.

"Mereka memanfaatkan infrastruktur yang ada di Indonesia, menyewa bandwidth jaringan Internet internasional dan domestik, kemudian menyewa beberapa ruko untuk meletakkan perangkat IT berupa tower, antena, server, router, switch dan modem," terang Mujiyono.

Sindikat yang bekerja sebagai operator kemudian ditempatkan di rumah sewaan dan melancarkan kegiatan ilegalnya di Surabaya, Jawa Timur dengan sasarannya adalah pejabat dan pengusaha di Tiongkok. Dari hasil penyelidikan, diketahui operasi sindikat itu dilakukan di Indonesia.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya