Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan sebanyak 184 bangunan yang berada di Jalan Slamet Riyadi IV, RW 04, Kelurahan Kebon Manggis, Matraman, Jakarta Timur. Mayoritas warga setempat tidak memiliki bukti kepemilikan penuh, baik tanah maupun bangunan.
"Ada dua warga yang punya SHM," kata Ketua RW 04 Teguh Waluyo, yang daerahnya termasuk lokasi penggerebekan kasus narkoba dekat Berlan, kepada Metrotvnews.com di lokasi, Kamis (18/2).
Teguh menyadari mayoritas bangunan yang berdiri di RW-nya berada di jalur hijau. Yaitu jalur atau kawasan yang seharusnya steril dari permukiman warga atau bangunan lainnya. Termasuk kediaman pribadinya yang telah ia tempati sejak 1964.
"Saya cuma punya bukti jual-beli saja. Dulu harganya Rp180," kata dia.
Kendati berstatus jalur hijau, Teguh tidak mengungkapkan alasan sehingga ada dua warganya yang dapat memiliki sertifikat hak milik (SHM) di atas tanah negara.
Sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya juga menyadari menempati jalur hijau. Mereka juga mengetahui dan mengaku heran, ada warga yang dapat memiliki sertifikat. Sementara mereka tidak punya, walau sudah menempati jalur tersebut puluhan tahun lamanya.
"Kita harus tahu diri. Ini memang jalur hijau. Saya sejak rumah ini ditempati orang tua saya pada 1958 lalu, tidak ada sertifikat apa pun. " ujar salah seorang warga.
Pemerintah Kota Jakarta Timur tengah melakukan pengukuran bangunan, tanah dan tanaman di RW 04. Pengukuran ini merupakan proses inventarisasi untuk melakukan pembebasan lahan terkait normalisasi Kali Ciliwung.
"Kalau dia punya alasan hukum seperti sertifikat hak milik, hak guna bangunan (HGB), girik dan lain-lain, wajib dibayar. Kalau tidak ada, yang ber-KTP sini akan kita sediakan relokasi," kata Warhadi, salah satu Staf Bidang Penataan Kota dan Lingkungan, Pemkot Jakarta Timur dalam kesempatan yang sama.
Sebagai informasi, di lingkungan RW 04 yang akan ditertibkan terdapat enam RT. Yaitu, RT 1, 8, 9, 10, 11, dan 12. Adapun rincian 184 bangunan itu adalah 181 rumah tinggal, 2 mushalla dan 1 masjid. Kawasan ini tepat berada di pinggiran Kali Ciliwung.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved