Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Aplikasi WBS Kurangi Polisi 86

(Sri/J-2)
12/2/2016 06:36
Aplikasi WBS Kurangi Polisi 86
(DOK MI/ANGGA YUNIAR)

APLIKASI Whistle Blower System (WBS) Polres Jakarta Barat diharapkan mampu mengurangi polisi nakal yang selama ini marak. Oleh karena itu, aplikasi tersebut harus berkelanjutan, karena selama ini aplikasi bagus yang telah dibuat kerap tidak difungsikan dengan baik. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Saputra Hasibuan juga menilai aplikasi yang diciptakan agar masyarakat bisa melaporkan berbagai kejahatan, termasuk oleh polisi, itu menunjukkan polisi transparan kepada masyarakat.

"Kita apresiasi. Artinya kepolisian juga tidak ragu terhadap masyarakat. Karena dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat, berarti polisi siap untuk dikritik dan diberi masukan oleh masyarakat," katanya, ketika dimintai pendapat tentang WBS Polres Jakarta Barat (Jakbar), Kamis(11/2). Namun, ujarnya, setiap laporan dari masyarakat harus ditindaklanjuti sehingga masyarakat bisa melihat komitmen polisi dalam menertibkan polisi nakal.

Ia juga mengatakan WBS sebenarnya sudah lama populer dan diterapkan di sejumlah lembaga pemerintahan, guna memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di lembaga tersebut. Namun, aplikasi tersebut hanya bisa diakses oleh internal kelembagaan, sedangkan WBS yang diluncurkan Polres Jakbar berlaku untuk internal maupun eksternal. Edi juga mengungkapkan, berdasarkan data yang dimilikinya, laporan dari masyarakat tentang polisi nakal sangat tinggi.

Sepanjang 2015, tercatat sedikitnya ada 1.000 laporan kasus polisi nakal dengan berbagai pelanggaran, di antaranya pungutan liar (pungli) di lapangan, diskriminasi, pelayanan yang buruk, dan penyidikan yang tidak benar. "Setiap tahun jumlah pengaduan masyarakat tentang polisi nakal sangat banyak, sekitar 1.000 kasus setiap tahunnya," pungkas Edi.

Sementara itu, Kapolres Jakbar Komisaris Besar Rudy Heriyanto Adi Nugroho menyatakan dari laporan masyarakat yang masuk melalui WBS, hingga kini belum ada yang ditindak karena masih dalam proses pengecekan. Namun, ia mengakui laporan itu sangat membantu tugas polisi dalam memerangi narkoba. Oleh karena itu, ia juga menyatakan WBS Polres Jakbar memiliki kelebihan jika dibandingkan dengan WBS yang ada di lembaga pemerintahan. Hal itu disebabkan aplikasi tersebut bukan hanya berfungsi untuk memberantas KKN, melainkan juga untuk melaporkan tindak kriminal dengan cepat. "Makanya sistem ini idealnya ada di Mabes (Polri)," kata Kapolres Jakbar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya