Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Legalisasi Balap Liar untuk Calon Atlet

Golda Eksa
12/2/2016 00:55
Legalisasi Balap Liar untuk Calon Atlet
(ANTARA/Marifka Wahyu Hidayat)

RENCANA lokalisasi ajang balap liar yang diusung Polda Metro Jaya masih dalam tahap pematangan.

Kepolisian dan Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan Ikatan Motor Indonesia (IMI) selaku penyelenggara ajang balap resmi.

Kapan rencana itu direalisasikan dan bagaimana teknisnya?

Berikut ialah penuturan Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKB Valentino Alfa Tatareda kepada Golda Eksa dari Media Indonesia, Kamis (11/2).
Kapan realisasi rencana lokalisasi balap liar itu?

Kita masih dalam tahap rapat, terutama dengan Pemprov DKI dan IMI.

Ini masih kita matangkan.

Sesuai dengan arahan Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian, kita meminta IMI yang sudah menjadi wadah resmi dan profesional sebagai panitia sekaligus pihak yang membuat konsep maupun aturan pertandingan, sementara pemerintah daerah berperan dalam penyediaan sarana dan prasarana.

Bagaimana nanti konsep balapnya?

Konsep yang diterapkan tetap serupa dengan ajang balap liar, yaitu sistem drag race atau lintasan lurus dengan dua pembalap.

Pemilihan konsep tersebut diputuskan dalam pertemuan dengan sejumlah joki balap liar dan komunitas bengkel tempat memodifikasi kendaraan.

Kami tetap mengedepankan aspek keselamatan.

Kalau IMI sudah memakai kostum standar keselamatan, balap liar ini kita belum tahu apakah menggunakan atribut lengkap atau seperti yang disesuaikan IMI.

Apa sih alasan lokalisasi balap liar ini?

Wacana lokalisasi balap liar bukan sekadar ajang untuk memacu adrenalin.

Sisi positif lain yang diharapkan ialah mencari pembalap muda berbakat yang berpotensi menjadi calon atlet.

Di mana saja nantinya lokalisasi balap liarnya?

Sudah ditetapkan, yakni di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.

Adapun pemilihan lokasi lain dengan model sirkuit, seperti Sirkuit Sentul tetap bisa menjadi alternatif.

Namun, hal itu tergantung keputusan IMI. (J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya