Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Jakarta Tata Ulang Trayek Bus Besar

Put/J-4
11/2/2016 07:25
Jakarta Tata Ulang Trayek Bus Besar
(ANTARA/Asep Fathulrahman)

TRAYEK bus besar di Ibu Kota tengah ditata ulang oleh Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta. Dari total 41 trayek yang ada, dipastikan hanya 10 trayek yang dipertahankan. Sementara itu, 11 trayek akan dihapus secara bertahap, dan 20 trayek sisanya masih dalam tahap evaluasi.

Kepala Bidang Angkutan Darat Dishubtrans DKI Jakarta Masdess Arroufy mengatakan penghapusan 11 trayek dilakukan karena faktor permintaan penumpang yang sudah jauh berkurang. Penumpang mulai beralih ke moda lain seperti Trans-Jakarta dan angkutan lainnya.

Kondisi itu membuat para operator bus enggan meremajakan bus dan mengurangi jumlah armada, sehingga pelayanan tidak maksimal. "Kami melihat banyak trayek yang ada sudah tidak efektif. Daripada pelayanan tidak maksimal, lebih baik hapus saja sekalian, lalu kami tata lagi agar penumpang tetap terakomodasi," terangnya saat dihubungi Media Indonesia, Rabu (10/2).

Penataan ulang trayek bus besar itu, kata dia, merupakan bagian dari revitalisasi angkutan umum di Ibu Kota. Setelah rampung dengan bus besar, setahap demi setahap, trayek bus sedang dan bus kecil atau mikrolet pun akan ditata ulang. Sementara itu, untuk 83 trayek bus besar yang melintas antarprovinsi, Dishubtrans DKI Jakarta masih mengevaluasi dan mengkaji.

Hasilnya, kata dia, akan dilaporkan kepada Kementerian Perhubungan untuk menjadi dasar penataan ulang trayek bus, sebab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan agar setiap bus yang memasuki wilayah DKI harus memenuhi standar yang ditetapkan.

"Nanti itu jadi rekomendasi kami, mana rute yang bisa dipangkas dan bagaimana pemenuhan standar rute yang dipertahankan agar bisa sama dengan standar yang kami tetapkan," jelasnya.

Skema kerja sama

Ia menjelaskan lebih lanjut, operator bus besar yang trayeknya dipertahankan atau dihapus akan ditawari skema kerja sama pembayaran rupiah per kilometer jarak tempuh bus per hari oleh PT Trans-Jakarta.

Bus-bus yang bekerja sama dengan PT Trans-Jakarta nantinya, selain harus memenuhi standar pelayanan minimum (SPM) Trans-Jakarta, juga wajib menyediakan mesin tapping tiket elektronik.

Mesin itu wajib ada untuk meminimalisasi transaksi tunai dan memastikan pungutan tarif sama, yakni sebesar Rp3.500 untuk sekali naik.

Direktur Mayasari Bakti Daryono mendukung rencana tersebut, sebab ia menilai trayek-trayek bus besar memang sudah bertumpuk dan banyak bersinggungan dengan Trans-Jakarta. (Put/J-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya