Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
HASIL observasi kepolisian di sejumlah daerah menemukan lagi 15 orang yang mengaku menjual ginjal mereka demi uang. Hal itu mengindikasikan ada sindikat lain penjualan ginjal, selain yang di Jakarta. "Dari pengakuan tiga tersangka yang sudah kami tangkap, mereka menyatakan tidak tahu soal 15 orang baru itu. Jadi kami duga ada sindikat lain dan bisa ada tersangka baru," kata Kanit TPPO Dittipidum Bareskrim Polri AKB Arie Darmanto, di Mabes Polri, (9/2).
Tiga tersangka yang dimaksud Arie ialah Kwok Herry Susanto, Yana Priatna, dan Dedi Supriadi. Mereka ditangkap pada 17 Januari 2015 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan orang berupa organ tubuh. Ketiganya diancam kurungan penjara 15 tahun dan denda Rp600 juta. Dari ketiga tersangka, diketahui ada 15 orang yang direkrut untuk mendonorkan ginjal mereka, tapi tidak secara sukarela, dengan imbalan uang. Para korban diiming-imingi uang Rp70 juta hingga Rp90 juta. Padahal, yang menerima ginjal rela mengeluarkan uang hingga Rp300 juta.
Arie mengatakan, untuk bisa mengungkap sindikat bisnis ginjal, pihaknya juga berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar para korban bisa memberikan keterangan yang dibutuhkan tanpa rasa takut. Namun, sejauh ini belum ada permintaan dari para korban.
Fokus ke pidana
Terkait hasil pemeriksaan tiga dokter spesialis ginjal pada pekan lalu, Arie menjelaskan pihaknya memfokuskan ke penanganan perkara perdagangan orang, bukan malapraktik yang dilakukan pihak rumah sakit saat pra dan pascatransplantasi berlangsung.
Menurut Arie, banyak kalangan yang salah kaprah ketika mendengar penyidik memeriksa dokter RSCM Kencana. Dari pemeriksaan itu, ada yang beranggapan pihak rumah sakit melakukan malapraktik ketika menangani pasien transplantasi ginjal. Diduga, ada tahapan yang dilewati dokter demi uang karena pendonor memberikan ginjalnya tidak secara sukarela.
"Kami tegaskan penggeledahan di RSCM Kencana dan pemeriksaan terhadap dokternya baru untuk mengetahui seperti apa prosedur operasional standar (SOP) transplantasi ginjal. Jadi bukan terkait apa yang dilakukan dokter dengan tersangka," tegas Arie
Arie menambahkan, memang ada komunikasi yang terjadi antara dokter RSCM Kencana dan tersangka. Namun, rupanya hanya membahas soal SOP transplantasi. Hal itu diketahui setelah ponsel tersangka diteliti oleh Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Polri. "Jadi komunikasinya bukan soal pemesanan pasien," terang Arie.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved