Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Anies Sampaikan Raperda APBD DKI 2020

Insi Nantika Jelita
03/12/2019 20:24
Anies Sampaikan Raperda APBD DKI 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua dari kanan) serahkan Raperda APBD 2020(MI/Insi Nantika Jelita)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Raperda APBD) Tahun Anggaran 2020 di depan anggota DPRD DKI. Raperda ini diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Anies kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Total anggaranya sebesar Rp87,95 triliun atau meningkat sebesar 1,22% dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp86,89 triliun.

Anies menjabarkan pendapatan daerah 2020 direncanakan sebesar Rp82,19 triliun atau meningkat 9,60% dibandingkan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp74,99 triliun.

"Rencana Pendapatan Daerah tersebut diharapkan berasal dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp57,56 triliun, Dana Perimbangan sebesar Rp21,61 triliun serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp3,01 triliun," jelas Anies saat memberikan pidato Rancangan Perda APBD DKI 2020 di Gedung Paripurna DPRD, Selasa (3/12).

Anies melanjutkan, untuk Rencana Pendapatan Asli Daerah diharapkan diperoleh dari Pajak Daerah sebesar Rp50,17 triliun, lalu Retribusi Daerah sebesar Rp755,75 miliar, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan sebesar Rp750,00 miliar serta Lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah sebesar Rp5,88 triliun.

Baca juga: RAPBD DKI 2020 Sebesar Rp87,95 Triliun Resmi Ditandatangani

Untuk Dana Perimbangan DKI 2020 sebesar Rp21,61 triliun berasal dari Dana Bagi Hasil sebesar Rp17,82 triliun serta Dana Alokasi Khusus sebesar Rp3,79 triliun

Lalu untuk penerimaan pembiayaan pada 2020 direncanakan sebesar Rp5,76 triliun yang berasal dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenan (SiLPA) 2019 yang diproyeksikan mencapai Rp5,50 triliun.

"Serta penerimaan pinjaman untuk proyek MRT sebesar Rp260,15 miliar," ujarnya.

Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp8,34 triliun yang dialokasikan kepada Badan Usaha Milik Daerah dalam rangka penyediaan transportasi massal, penanggulangan kemacetan dan penugasan beberapa proyek infrastruktur di antaranya penyediaan hunian DP Rp0 (nol) serta pemberian pinjaman daerah dan pembayaran utang pokok.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya