Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dimonopoli BUMD, Harga Sewa Jaringan Utilitas Jadi Selangit

Putri Anisa Yuliani
03/12/2019 08:00
Dimonopoli BUMD, Harga Sewa Jaringan Utilitas Jadi Selangit
Petugas Satgas Bina Marga Jakarta Pusat melakukan penataan jaringan utilitas di kawasan Salemba, Jakarta(ANTARA/Aprillio Akbar)

PENGUSAHA di sektor jaringan utilitas keberatan dengan kenaikan tarif Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas (PDTU) yang baru. Saat ini, pembangunan jaringan utilitas telah diswakelolakan kepada dua BUMD DKI yakni Perumda Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Diserahkannya pembangunan pada BUMD ini membuat tarif PDTU meningkat lebih dari 16%.

Sebelumnya, saat trotoar belum direvitalisasi, tarif PDTU yang dihitung dengan pembuatan Mainhole per 200 m tanpa pembuatan End-hole per 100 m dipatok Rp600 ribu per meter per operator per satu ruas jalan.

Namun, setelah diambil alih BUMD, tarif naik dengan perhitungan pembuatan Mainhole per-200 m dengan End-hole per-100 m dipatok Rp700 ribu per meter per operator per satu ruas jalan.

Baca juga: KUA-PPAS APBD DKI 2020 Diunggah

Hal itu diketahui saat sosialisasi dengan para pengusaha anggota Asosiasi Pengusaha Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), operator telekomunikasi non-Apjatel, operator selular, Telkom, PLN, PDAM, dan PGN diundang untuk mendapatkan informasi mengenai standar pembuatan Pembuatan Ducting Terpadu Utilitas yang dilakukan Pemprov DKI melalui Badan usaha milik daerah (BUMD) PT Sarana Jaya dan PT Jakarta Propertindo.

Antusiasme para pemangku kepentingan tersebut untuk mendukung Pemprov DKI menata ulang jaringan utilitas sontak berubah ketika disuguhkan estimasi skema tarif yang dibuat BUMD tersebut.

Dalam dokumen yang dikeluarkan Sarana Jaya disebutkan mekanisme bisnis yang akan ditawarkan Sarana Utilitas kepada operator yaitu sekali Pembayaran (One Time Charge).

Yang tidak kalah mahal juga diberikan PT Jakarta Propertindo (JakPro). BUMD milik Pemprov DKI ini juga menawarkan harga sewa spektakuler.

Untuk sewa kabel yang ditawarkan JakPro sebesar Rp70 ribu per meter per tahun pe rsatu ruas jalan di Jakarta.

Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) Kemennterian Komunikasi dan Informatika Ismail mengharapkan pemerintah daerah tidak mematok biaya sewa yang besar bagi perusahaan penyedia layanan publik.

Menurut Ismail, seharusnya pemerintah daerah mempertimbangkan harga sewa yang jauh lebih terjangkau agar tidak membebankan masyarakat atau pun pelaku usaha.

Ismail mengatakan, saat ini, terjadi pola pikir yang keliru di pemerintah daerah mengenai infrastruktur telekomunikasi.

Pemerintah daerah cenderung menjadikan infrastruktur telekomunikasi sebagai lumbung pendapatan asli daerah (PAD) dengan membebankan retribusi yang memberatkan perusahaan.

Padahal, seharusnya sektor telekomunikasi dan penyedia layanan kepada masyarakat tidak dibebankan hal tersebut.

Karena pendapatan yang diberikan sektor lain dengan hadirinya infrastruktur telekomunikasi akan lebih besar dari retribusi.

“Harusnya pemerintah daerah bisa memberikan harga sewa yang terjangkau sehingga tidak membebankan masyarakat dan pelaku usaha. Jika sarana utilitas yang dibuat pemerintah daerah tersebut terjangkau maka diharapkan pertumbuhan ekonomi nasional dan pertumbuhan pajak dapat dicapai,” terang Ismail dalam keterangan tertulis, Senin (2/12).

Penetapan harga semena-mena yang dilakukan itu disebabkan adanya pemberian hak eksklusif dari Pemprov DKI kepada BUMD Jakpro dan Sarana Jaya melalui Pergub DKI 06 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastrktur Jaringan Utilitas.

Setelah jaringan utilitas tersebut dibangun BUMD, semua operator wajib menyewa kepada BUMD tersebut.

Fenomena pemerintah daerah memonopoli jaringan utilitas dan untuk mengenakan biaya sewa yang sangat tinggi bagi PLN, PGN, dan operator telekomunikasi sudah mulai marak terjadi.

Sebelum Pemprov DKI, Pemkot Surabaya telah mendapatkan protes dari penyedia infrastruktur dasar karena mengenakan biaya sewa yang sangat mahal.

Melihat fenomena tersebut, Ismail khawatir.

Menurutnya, jika seluruh daerah menerapkan retribusi atau sewa yang tinggi kepada operator telekomunikasi, rencana pemerintah membuat smart city dan broadband yang terjangkau bagi masyarakat, akan terhambat.

Lanjut Ismail, infrastruktur tidak harus dilihat benefitnya secara langsung. Pemda disarankan mendapatkan benefit dari multiplyer efek dari pemanfaatan pembangunan infrastruktur.

“Akan banyak ekonomi yang akan memanfaatkan adanya jaringan broadband dan infrastrktur yang ada di Jakarta. Lima program prioritas Presiden Jokowi semuanya membutuhkan broadband. Keluhan dari teman-teman operator sudah kami pahami. Nanti saya akan lapor kepada Pak Menkominfo mengenai permasalahan sewa tersebut. Semoga saja Omnibus Law bisa jadi solusi yang terbaik bagi pemerintah daerah dan penyedia infrastruktur publik,” terang Ismail.

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi berpendapat, harga yang diberikan Pemprov DKI melalui PT Sarana Jaya dan Jakpro terbilang mahal.

Seharusnya, sebelum membuat ducting dan mengenakan biaya, Pemprov DKI, Jakpro dan PT Sarana Jaya dapat melibatkan pelaku usaha penyedia layanan publik dan penyelenggara telekomunikasi agar didapat angka yang tidak merugikan penyedia dan tidak terlalu murah.

“Jika harga terlalu mahal akan memberatkan perusahaan dan ujung-ujungnya biaya tersebut akan dibebankan ke masyarakat. Namun jika terlalu murah, Pemprov juga tidak memiliki kemampuan untuk perawatan dan pengembangan ducting di tempat lain dan ke depan,” ujar Heru.

Lanjut Heru, seharusnya ducting yang dibuat Sarana Jaya dan Jakpro juga ada standarnya. Seperti ada semacam gorong-gorong yang aman dari segala gangguan. Sehingga bersih dan benar -benar terlindung.

“Dari gambar yang ada nampaknya tidak ada standarnya dan harus ada perbaikan agar layak disebut cable ducting. Jika gambar tadi disebut ducting yang akan ditawarkan Pemprov kepada operator, kualitas dan harga yang diberikan tidak sesuai. Alias mahal,” tegas Heru.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Hari Nugroho menyebut akan menyerahkan pembuatan ducting terpadu untuk jaringan utilitas kepada BUMD agar dalam pembuatannya bisa mendatangkan pemasukan bagi Pemprov DKI. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya