Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Setiap perusahaan yang memiliki kabel di jaringan bawah tanah (utilitas) harusnya bertanggungjawab terhadap kabel yang dimiliki.
Namun Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan banyak perusahaan pemilik kabel menutup mata soal keteraturan instalasi kabel tersebut.
"Makanya saya bilang sama orang di lapangan, yang (perusahaan) punya kabel kan tahu nih (kabel semrawut). Cuma pura-pura enggak tahu kan," ucap Ahok di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (27/1).
Ruang utilitas biasanya diisi dengan berbagai macam jaringan kabel seperti kabel listrik PLN, kabel telepon Telkom dan kabel penerangan sekitar. Kemudian, ruang utilitas juga biasanya diisi dengan kabel-kabel keperluan gedung perusahaan seperti kabel internet dan fiber optic.
Namun sayangnya, banyak kabel yang dipasang tidak teratur dan sembarang. Bahkan, ruang utilitas disatukan dengan saluran air. "Makanya banyak kabel yang terurai dan nyangkut sampah kalau banjir," ujar Ahok.
Untuk itu, DKI sudah mulai mengimbau para perusahaan dan bangunan untuk merapikan kabel tersebut. "Kita minta mereka beresin seperti Bakrie Tower sudah mulai berbenah juga. Kalau enggak mau diperbaiki, kita potong," ujar dia.
Sementara mengimbau perusahaan, DKI juga tetap melakukan pengerukan dan ducting saluran air. Ini dilakukan untuk membuka saluran air yang sempat tertutup oleh kabel-kabel yang semrawut. DKI pun sudah menganggarkan dan sebesar Rp130 miliar untuk melakukan perbaikan utilitas ini. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved