Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
ANGGOTA legislatif Kota Depok periode 2019-2024 diharapkan lebih kritis dalam mengawasi pelayanan publik yang diselenggarakan pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Depok Hendrik Tangke Allo seusai sidang paripurna akhir periode 2014-2019, Senin (2/9).
Menurutnya, banyak rekomendasi DPRD soal pelayanan publik yang hingga kini belum tertangani dengan baik di Kota Depok. Misalnya soal pelayanan kesehatan, infrastruktur, perizinan, dan pendidikan.
Bidang pendidikan, banyak sekolah negeri yang terpaksa menumpang di sekolah lain lantaran tidak punya gedung sendiri. Seperti SMPN 23 Kota Depok yang sampai saat ini masih menumpang di SMPN 11 Kota Depok.
Baca juga: PPDB Zonasi SMA Kota Depok Ditutup, Diumumkan Minggu Depan
"SMPN 23 dalam tiga tahun terakhir ini numpang. Mereka pun harus belajar siang hingga sore hari setelah SMPN 11 pulang pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Padahal, Pemerintah Kota Depok sudah membebaskan 7.800 meter persegi untuk pembangunan SMPN 23.
"Tanah untuk SMPN 23 sudah dibebaskan di RT 002 RW 06 Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis. Tapi sampai sekarang lahan yang sudah dibebaskan ditelantarkan," ungkapnya.
Begitu juga masalah pembangunan infrastrutur jalan belum maksimal. "Di sana- sini masih dijumpai jalan-jalan berlubang. Sebagai daerah penyangga Ibu kota, Pemerintah Kota Depok harusnya malu," ujarnya.
Di bidang kesehatan, warga miskin juga belum terlayani secara maksimal. "Padahall kita (DPRD) sudah maksimal mengkritisi pemerintah."
Itu sebabnya ia berharap ke depan, pimpinan DPRD dan anggota DPRD lebih solid dan komitmen menjalankan amanah yang diberikan masyarakat.
"DPRD baru periode lima tahun ke depan harus lebih tajam dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja eksekutif," tegasnya. (KG/A-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved