Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta memastikan bakal benahi persoalan kampung kumuh lewat pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria yang dilakukan pada Senin (27/5) lalu.
Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria ini mengikuti aturan Peraturan Pemerintah No 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria yang juga sesuai dengan Undang-undang No 5/1960 tentang Pokok-pokok Agraria.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, permasalahan tanah di Jakarta cukup unik dan berbeda dengan daerah lain di mana banyak lahan di DKI yang diduduki warga namun belum memiliki status legal.
Hal ini terlihat dari banyaknya warga yang mendirikan kampung-kampung kumuh padahal tidak memiliki surat kepemilikan tanah yang jelas.
Baca juga : Hari Kejepit, 1.885 PNS DKI tidak Hadir
"Tapi tugasnya di Jakarta ini agak unik. Di Jakarta itu berhadapan dengan situasi tanah-tanah yang sudah diduduki, sudah berpenghuni tetapi status legalnya belum final. Artinya belum final masih ada yang sengketa dan ada yang tidak jelas. Jadi tim ini bertanggung jawab bertugas untuk melihat kasus-kasus itu," kata Anies di Balai Kota, Jumat (31/5).
Gugus Tugas Reforma Agraria juga berperan untuk membuat peta jalan penyelesaian berbagai variasi kasus pertanahan lainnya. Untuk mendukung hal ini Pemprov meminta keahlian dari salah satu penyusun aturan reformasi agraria yakni ahli hukum agraria Nur Fauzi Rahman.
Sebelumnya, Nur Fauzi Rahman juga merupakan Ketua Badan Pelaksana Pembentukan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) pada 1995.
"Salah satu anggota yang kita undang untuk terlibat atau pakar yang kita undang adalah yang terlibat dalam penyusunan PP itu namanya Nur Fauzi Rahman. Nur Fauzi Rahman adalah salah satu yang terlibat kita undang dan kemudian dengan BPN dan lain-lain jadi tim reformasi agraria di Jakarta agak berbeda dengan yang lain," tegasnya.
Sebelumnya, Direktur Konsolidasi Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Doni Janarto Widiantono mengatakan, hampir 49% dari luas wilayah Jakarta termasuk kawasan kumuh.
Pihaknya telah memetakan bahwa terdapat kawasan kumuh di hampir 118 kelurahan dari 264 kelurahan di Ibu Kota.
Hal itu disampaikannya dalam paparan tentang Reforma Agraria dalam kesempatan Senin (27/5) lalu di Balai Kota DKI.
Untuk itu, ia mengatakan, akan memetakan kembali kawasan kumuh tersebut. Sebab setiap karakterisik kampung kumuh berbeda-beda, sehingga upaya sistematis untuk penataannya pun melalui pendekatan yang berbeda-beda.
Doni menjelaskan, Kementerian ATR/BPN berupaya mengintensifkan hunian vertikal seperti rumah susun. Nantinya, selain tempat tinggal kawasan itu bisa dipakai untuk ruang terbuka dan ruang sosial yang lebih besar.(OL-8)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved