SEBANYAK 17 sungai, 26 situ, dan ratusan kolam di Kota Depok, Jawa Barat, tercemar oleh limbah domestik sehingga warna airnya kehitaman dan bau tidak sedap menyengat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Liez Karnawati mengatakan pencemaran sungai, situ, dan kolam terutama terjadi karena masyarakat di sekitarnya kurang sadar dalam menjaga lingkungan dan kesehatan.
"Berdasarkan temuan Dinas Kesehatan Kota Depok pada 2015, ada 55 ribu masyarakat BAB (buang air besar) di sungai, situ, dan kolam," katanya di Depok, pekan lalu.
Menurutnya, masyarakat buang air besar di sungai, situ, dan kolam karena rumah mereka tidak memiliki WC dengan septic tank dan berada di sekitar lokasi tersebut.
"Maka tidak aneh bila air sungai, situ, dan kolam berwarna hitam pekat dan bau menyengat," ujar Liez.
Sungai yang mengalami pencemaran limbah domestik itu antara lain Kali Baru I di Kelurahan Cilangkap, Kali Baru II di Kelurahan Jati Jajar, dan Kali Baru III di Kelurahan Cisalak, Sukma Jaya.
Di sepanjang tiga kali tersebut berdiri 1.000 lebih bangunan liar.
Sementara itu, situ yang tercemar akibat digunakan tempat BAB di antaranya Situ Pengarengan di Jalan Insinyur Haji Juanda, Kelurahan Bhakti Jaya, Sukma Jaya, dan Situ Rawa kalong di Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis.
Kolam yang tercemar air besar ialah kolam-kolam di lingkungan permukiman masyarakat.
Liez mengatakan sebagian besar warga yang BAB di kawasan terlarang tersebut tinggal jauh dari kawasan perkotaan. Di antaranya di Bojongsari, Sawangan, dan Tapos yang berbatasan dengan Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Pencemaran sungai, situ, dan kolam dari limbah BAB dan limbah padat serta linbah industri di kawasan itu membuat air menjadi hitam pekat disertai bau menyengat. Kondisi itu merusak ekosistem dan membuat sejumlah warga yang tinggal di bantarannya sering terkena penyakit kulit dan sesak napas," jelasnya.