Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
DUA mal pelayanan publik di Kota Bekasi belum bisa beroperasi maksimal. Dalam urusan kependudukan dan catatan sipil, misalnya, dari 24 layanan yang harus dilakukan, mal hanya bisa melaksanakan lima jenis layanan.
Akibatnya, sampai kemarin, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi di Jalan Ir H Juanda masih dipadati warga. Mereka harus rela mengantre berjam-jam. “Mal hanya bisa melayani pencetakan KTP, pembuatan kartu keluarga, surat pindah, penerbitan akta kelahiran, dan surat kematian. Sisanya, 19 jenis layanan lain, masih harus dilakukan di kantor ini,” jelas Sekretaris Dinas, Jamus Rasyidi, kemarin.
Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi, lanjut dia, masih mengalami banyak keterbatasan. Di antaranya sumber daya manusia yang memberikan layanan masih sangat kurang. Saat dikonfirmasi terpisah, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku akan segera mengevaluasi pelayanan di dua mal itu. “Layanan yang dilakukan belum merata.”
Pemkot Bekasi mengoperasikan dua mal pelayanan publik di Bekasi Junction dan Pondok Gede. Selain dinas kependudukan, ada sembilan instansi horizontal dan vertikal yang membuka layanan di mal tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved