Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Tunjangan Dipotong, Upah Terutang

(Gan/J-3)
08/11/2018 08:20
Tunjangan Dipotong, Upah Terutang
(MI/ATET DWI PRAMADIA)

DEFISIT anggaran Pemerintah Kota Bekasi mulai berdampak pada pegawai negeri sipil dan tenaga kerja kontrak. Para PNS tidak mendapat tunjangan penambahan penghasilan dan honor para tenaga kerja kontrak tidak jelas kapan akan dibayar.

Kota Bekasi mengalami defisit anggaran mencapai Rp1 triliun. Akibatnya, sampai akhir tahun, tunjangan dan honor terancam tidak dibayarkan.

“Honor yang seharusnya sudah dibayar pada tanggal 3 sampai hari ini belum ada kabar. Untuk kebutuhan sehari-hari dan ongkos, saya terpaksa membobol tabungan dulu,” ungkap FA, 31, tenaga kontrak, kemarin.

UD, seorang PNS, mengakui pemberian tunjangan penambahan penghasilan sangat membantu keluarganya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga. Namun, dihilangkannya tunjangan itu akan membuatnya kembali pada keadaan sebelumnya.

“TPP itu baru diterapkan pada awal 2018. Bulan ini tidak ada lagi sehingga kami hanya dapat TPP statis,” lanjutnya.

Saat ini jumlah pegawai kontrak di Pemkot Bekasi mencapai 11.388 orang. Pegawai kontrak terbanyak bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan mencapai 2.297 orang, disusul Dinas Pemadam Kebakaran sebanyak 970 pegawai, dan Dinas Perhubungan 603 orang. Sementara itu, pegawai berstatus PNS berjumlah sekitar 7.000 orang.

Sampai akhir tahun ini, kondisi keuangan Kota Bekasi masih bermasalah. Penyebabnya ialah APBD 2018 yang mengalami defisit hingga Rp1 triliun. Kondisi itu terjadi karena nilai sisa lebih penggunaan anggaran yang diperkirakan mencapai Rp550 miliar, ternyata hanya tersisa Rp250 miliar.

Karena itu, belanja tetap untuk honor pegawai kontrak hanya dihitung hingga 10 bulan, bukan 12 bulan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya