Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Berapa Tarif MRT, tunggu Putusan Pemprov DKI

Nicky Aulia Widadio
22/10/2018 11:10
Berapa Tarif MRT, tunggu Putusan Pemprov DKI
(Grafis MI)

KEPASTIAN soal tarif mass rapid transit (MRT) fase 1 Bundaran Hotel Indonesia-Lebak Bulus berdasarkan usulan tarif dari PT MRT Jakarta kini tinggal menunggu keputusan Pemprov DKI. 

Saat ini, Tim Perumusan Subsidi Angkutan Massal Perkeretaapian yang dibentuk Gubernur DKI Anies Baswedan masih membahas sejumlah hal yang memengaruhi besaran tarif dan subsidi.

Ada sejumlah hal yang akan memengaruhi nilai subsidi dari pemerintah terhadap tarif MRT. Salah satunya ialah metode pengelolaan aset di MRT. Pada fase 1, MRT membangun aset senilai Rp16 triliun mencakup Bundaran HI hingga Lebak Bulus.

Pemprov DKI juga belum memberi kepastian apakah aset MRT yang dibangun akan diserahkan kepada pemerintah atau dikelola oleh MRT. Keputusan ini berdampak signifikan pada nilai subsidi yang diberikan.

Menurut Direktur Operasi dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta, Agung Wicaksono, jika aset MRT menjadi tanggungjawab Pemprov, MRT cukup diberi subsidi sekitar Rp300 miliar per tahun untuk operasional agar harga tiket yang dikenakan pada penumpang berkisar Rp8500 atau Rp10 ribu per kilometer.

"Jika aset dikelola oleh PT MRT, beban biaya perawatan harus ditanggung MRT dan tentunya berpengaruh pada nilai subsidi," katanya, Senin (22/10). 

Baca juga: Naik MRT bisa Lebih Murah dibanding Moda Transportasi Lain

Dengan opsi ini, besar subsidi untuk MRT bisa mencapai Rp800 miliar per tahun. Ketika aset berada di bawah kendali MRT, maka MRT juga akan lebih leluasa menggarap pengembangan bisnis di aset mereka.

Keputusan terkait subsidi dan tarif ini, sambung Agung, semestinya rampung dalam waktu dekat mengingat nilai subsidi harus dianggarkan pada APBD 2019. Sebab, MRT fase 1 akan beroperasi pada Maret 2019.

"Kita sudah mengajukan ke Pemprov DKI, pembahasan APBD kan harus masuk November. Sebelum beroperasi sudah harus putus," tutur Agung. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik