Keluarga Pendiri Astra Diguncang Masalah Rebutan Warisan

(J-1)
19/10/2018 01:30
Keluarga Pendiri Astra Diguncang Masalah Rebutan Warisan
(Thinkstock)

TIDAK mendapatkan bagian dari hak waris pendiri Astra Internasional William Soerya­djaya, Fransiska Kumalawati Susilo melaporkan Edward Seky Soeryadjaya, yang tak lain suaminya sendiri, kepada polisi. Langkah hukum terpaksa diambil Fransiska sebagai langkah akhir memperjuangkan hak waris sebagai istri sah secara hukum.

“Untuk laporan di Polda Metro Jaya laporan dengan tanda bukti laporan TBL/4742/X/2017/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro, tanggal 2 Oktober 2017, dan di Bareskrim dengan nomor laporan LP/B/1256/X/2018/BARESKRIM,” kata Fransiska Kamis (18/10).

Selain Edward, sambungnya, ia juga menggugat secara perdata adik-adik Edward. “Kita juga gugat secara perdata di PN Jakarta Pusat dengan nomor gugatan 356/Pdt/PN.Jkt.Pst tertanggal 27 September 2018 yang ditujukan kepada Edward Soeryadjaya, Edwin Soerya­djaya, Joyce Soeryadjaya, dan Judith Soeryadjaya. Total ada 17 pihak yang menjadi turut tergugat dan tergugat,” kata Fransiska.

Gugatan itu bermula dari berpulangnya salah satu kong­lomerat dan orang terkaya di Indonesia, William Soeryadja­ya, 2 April 2010. Sebelum wafat, Om William, begitu ia biasa disapa, membuat surat wasiat yang berisi pembagian hak waris yang akan diterima istrinya, Lily Soeryadjaya, dan keempat anak mereka.

Pada 24 Oktober 2008, Edward bersama dengan saudaranya membuat master agreement berisi tentang pembagian harta warisan, yang 2 tahun kemudian, yakni 15 Januari 2010, Edward membuat perjanjian pengalihan harta warisan, yang ditandatangani adik-adiknya.

“Salah satu klausul yang terdapat dalam perjanjian tersebut mensyaratkan bahwa perjanjian berlaku setelah terlebih dahulu mendapatkan persetujuan pasangan suami/istri dari pihak yang membuat perjanjian. Namun, faktanya, saya sebagai istri Edward Seky Soeryadjaya tidak dilibatkan,” tutur Fransiska.

Ia juga merasa dicurangi lantaran namanya tak ada dalam perjanjian pengalihan harta warisan. Yang ada justru nama dan tanda tangan wanita lain.

“Edward diduga melakukan penipuan dan keterangan palsu, yang menyamarkan asal-usul dan keterangan saya sebagai istri sah,” ucap Fransiska. (J-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya