Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Anies tak Pusingkan Posisi Wagub Belum Diisi

M Sholahadhin Azhar
17/10/2018 11:32
Anies tak Pusingkan Posisi Wagub Belum Diisi
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

GUBERNUR Jakarta Anies Baswedan tak terlalu memusingkan pergantian wakil gubernur (wagub). Hal ini nampak dari respons Anies saat ditanya soal desakan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi mengenai hal itu.

"Biasa saja, kalian juga lihat biasa saja," kata Anies di Jakarta Selatan, Rabu (17/10).

Pernyataan Anies tetap sama seperti sebelumnya. Dia menyerahkan proses pergantian wagub kepada dua partai politik (parpol) pengusung. Ia meyakini Gerindra dan PKS akan memilih kandidat terbaik untuk mengelola Jakarta.

Sementara itu, pemerintah pusat berpedoman pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Sekretaris Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Sesditjen Otda Kemendagri) Akmal Malik menyerahkan urusan pergantian kepada parpol pengusung.

"Tidak ada tenggat batas akhir, semuanya diserahkan pada partai pengusung," kata Akmal kepada Medcom.id.

Pergantian wagub di DKI, kata dia, disebabkan Sandiaga Uno mundur untuk menjadi calon wakil presiden (cawapres). Alhasil, tidak ada unsur keterdesakan. Kondisi ini berbeda saat wakil kepala daerah tersangkut kasus hukum.

Namun, ia menyebut ada tenggat waktu maksimal pengisian kekosongan kursi wagub, yakni 18 bulan setelah wagub mundur. Wagub baru sudah harus ditentukan.

"(Jika) lebih dari 18 bulan terjadi kekosongan, harus diisi. Parpol pengusung mengusulkan dua nama melalui kepala daerah untuk dipilih oleh DPRD," kata Akmal. (Medcom/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya