Segel KPK Dijamin Aman di Kantor PUPR Kabupaten Bekasi

Gana Buana
16/10/2018 15:23
Segel KPK Dijamin Aman di Kantor PUPR Kabupaten Bekasi
(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

ASISTEN Daerah 2 Pemerintah Kabupaten Bekasi, Suhup, mengatakan pihaknya menjamin segel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Dinas PUPR tetap terjaga dengan baik. Tidak ada pegawai yang akan membuka segel tanpa izin dari petugas KPK.

"Kita enggak bisa membuka segel itu, karena itu kewangan dari KPK," ungkap Suhub di Cikarang, Selasa (16/10).

Suhub mengatakan, saat ini pemerintah tengah fokus menjalankan roda pemerintahan secara normal. Jangan sampai sejumlah pembangunan terhenti akibat masalah tersebut.

“Terutama masalah penyerapan anggaran,” kata dia.

Seperti diketahui, sedikitnya lima orang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat M Banjarnahor, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP), Dewi Trisnowati, Kepala Bidang Tata Ruang pada Dinas PUPR, Neneng Rahmi.

KPK juga menetapkan tersangka terhadap pemberi suap, di antaranya Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro, Taryadi (konsultan Lippo Group), Fitra Djaja Purnama (konsultan Lippo Group), dan Henry Jasmen (pegawai Lippo Group).

Terbongkarnya kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan oleh KPK pada Minggu (14/10) siang lalu. Dari kasus ini, penyidik KPK menyita uang tunai diduga hasil suap senilai ratusan juta rupiah. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya