Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
DINAS Komunikasi, Informasi, dan Statistika DKI Jakarta akan memasang sebanyak unit 50 CCTV di titik rawan tawuran. CCTV tersebut dilengkapi dengan spesifikasi terbaru.
"Ada infrared, bisa zoom in dan zoom out, bisa merekam dan menyimpan, pokoknya the best CCTV," kata Plt Kepala Diskominfo DKI, Atika Nur Rahmania,di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (16/10).
Dengan kemampuan tersebut, kata dia, CCTV bisa tetap berfungsi pada malam hari. Selain itu, katanya, CCTV ini juga bisa merekam dan menyimpan.
Bahkan walau kendaraan pelat merah hingga TNI/POLRI pasti tertangkap CCTV tilang elektronik tersebut.
Selama ini, kata Atika, CCTV di Jakarta hanya menayangkan gambar secara realtime tanpa direkam. Selain itu, juga tidak dilengkapi infrared, akibatnya gambar saat malam tidak bisa terlihat.
Atika menyampaikan hal itu saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019 bersama Komisi A DPRD DKI.
Diskominfo DKI mengajukan anggaran sebesar Rp6 miliar untuk sewa bandwith, sewa link, penyediaan storage, hingga tiang CCTV.
Sementara itu, lanjutnya, CCTV-nya sudah tersedia dengan menggunakan APBD DKI tahun 2018.
"Oleh karena itu, tahun 2019 ini adalah untuk memastikan CCTV pada tahun 2018 bisa berfungsi dengan baik. Harus berkesinambungan," ujar Atika, seraya menambahkan,
CCTV ETLE akan merekam gambar pengendara sebelum, saat, dan sesudah melakukan pelanggaran rambu lalu lintas.
Sementara Koordinator Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, menyarankan agar Diskominfo DKI menambah lagi CCTV.
Taufik juga meminta agar penyebaran CCTV tidak hanya di titik tawuran saja, melainkan di semua sudut Jakarta.
"Karena apa? Aman itu kan persepsi. Nah, untuk menciptakan persepsi itu, harus ada alatnya. Kita kasih tahu ke publik bahwa seluruh Jakarta dipantau CCTV," jelas Taufik. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved