Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
MESKI didera defisit anggaran, Pemerintah Kota Bekasi berencana kembali merekrut pegawai berstatus tenaga kerja kontrak (TKK) dalam waktu dekat. Padahal, keberadaan 9.000 TKK yang saat ini ada di lingkup Pemkot Bekasi telah menyedot Rp565 miliar untuk honor mereka, sekaligus dituding sebagai penyebab defisitnya APBD 2018 Bekasi.
“Jangan disamakan Bekasi dengan Ciamis yang penduduknya sedikit, anak sekolahnnya pun sedikit. Bekasi ini penduduknya 2,7 juta, kita masih butuh ratusan guru,” ungkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (15/10).
Menurut Rahmat, volume kerja pemerintahan sangat tinggi. Apalagi, sekarang ada pemantauan dan monitoring (pamor) tingkat RW. Penambahan TKK mau tak mau harus dilakukan untuk mempercepat proses-proses yang ada.
Meski demikian, sambungnya, pihaknya akan berupaya mengefektifkan sumber daya yang ada. Karena itu, sistem rekrutmen tenaga kerja kontrak tidak bisa lagi sembarangan. Rekrutmen akan dilakukan dengan berbasis kemampuan dan kompetensi.
“Seleksi rekrutmen TKK berdasarkan latar belakang pendidikan dan kesehatan. Guru dan tenaga kependidikan kemarin kita tolong dua ribuan, ternyata masih kurang. Karena tahun ini ada hampir 500 guru (PNS) yang pensiun, kan berarti harus ditutupi. Jadi, kita cari orang-orang yang berpendidikan guru, kita transfer tuh, atau kita maksimalkan yang ada untuk menjadi tenaga pendidik,” tandas dia.
Di Kota Bekasi, saat ini tercatat 9.000 pegawai berstatus tenaga kerja kontrak. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan jumlah pegawai TKK tahun lalu yang hanya 5.151 orang.
Drastisnya penambahan jumlah TKK itu membuat beban APBD Kota Bekasi meningkat. Untuk menggaji 9.000 TKK, pemerintah harus mengalokasikan dana sekitar Rp50 miliar-Rp60 miliar dalam satu bulan. Dalam satu tahun alokasi yang disiapkan untuk gaji tenaga kerja kontrak dalam APBD 2018 mencapai Rp565 miliar.
Akibat gembosnya APBD Kota Bekasi tersebut, Wali Kota membentuk tim penagih pajak bumi dan bangunan (PBB) di 12 kecamatan di wilayah setempat guna menagih piutang Rp439 miliar. (Gan/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved