Headline

DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.

Bogor Gelorakan Gerakan Bawa Ompreng

(DD/J-3)
11/10/2018 06:00
Bogor Gelorakan Gerakan Bawa Ompreng
(ANTARA FOTO/Asep)

DINAS Pendidikan Kota Bogor menerbitkan surat edaran soal ompreng atau tempat bekal makanan dan minuman untuk anak sekolah. Isi edaran meminta kepala sekolah di tingkat taman kanak-kanak, sekolah dasar, dan sekolah menengah pertama membiasakan para siswa untuk membawa bekal makanan dari rumah ke sekolah.

"Kami membuat edaran ini untuk mewujudkan sekolah aman, bersih, dan sehat. Selain makanan, peserta didik juga diharapkan membawa minum dari rumah menggunakan wadah yang bisa diisi ulang," tutur Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor Fahrudin saat mengikut kegiatan CSR Bank CIMB Niaga di SDN Neglasari, Bogor Utara, Rabu (10/10).

Dalam program itu, dia meminta seluruh kepala sekolah dan pendidik untuk mendampingi para siswa melakukan pembiasaan itu. Mereka juga wajib membantu kesulitan yang dialami peserta didik. "Kami akan memonitor dan mengevaluasi kegiatan itu. Monitoring juga akan melibatkan pengawas sekolah," lanjut Fahrudin.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya