Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

OK Otrip Rebranding jadi Jak Lingko, Kartu Lama Tetap Berlaku

Nicky Aulia Widadio
08/10/2018 12:40
OK Otrip Rebranding jadi Jak Lingko, Kartu Lama Tetap Berlaku
(MI/BARY FATHAHILAH)

GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan kartu OK Otrip yang sebelumnya dipakai untuk pembayaran nontunai tetap berlaku meski program tersebut telah berganti nama menjadi 'Jak Lingko'. Sistem pembayarannya pun tidak berubah dari sebelumnya.

"Enggak ada (kartu baru). Semuanya yang ada ini bisa dipakai. Yang sekarang ada, kartu, fasilitasnya semuanya jalan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Senin (8/10).

Hal senada juga disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Widjatmoko. Skema tarif pun masih sama, yakni maksimal Rp5.000. Tarif itu berlaku untuk naik seluruh angkutan kota, TransJakarta, bus medium, selama tiga jam.

Namun pengguna masih digratiskan apabila menaiki angkot OK Otrip. Tarif baru dikenakan ketika pengguna menaiki TransJakarta sebesar Rp3500. Apabila pengguna melanjutkan perjalanan dengan bus medium, maka akan dikenakan tarif tambahan Rp1500 sehingga tarif maksimalnya Rp5000.

"Hari ini tidak ada yang berubah di lapangan. Sistem pembayaran masih menggunakan yang lama," ujar Sigit.

Setelah uji coba selama sembilan bulan, ada 11 operator angkot yang sudah bergabung di Jak Lingko. Mereka adalah Budi Luhur, Koperasi Wahana Kalpika, Lestari Sukma Gema Persada, dan Puskopau Halim Perdana Kusuma. Selain itu, ada pula Kompamilet Jaya, Komilet Jaya, Komika Jaya, Kolamas Jaya, Purimas Jaya, Kojang Jaya serta PT. Kencana Sakti Transport.(OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya