Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
SEJUMLAH pekerja seks komersial (PSK) yang selama ini mangkal di Apartemen Kalibata City, Jakarta, menjadikan apartemen-apartemen di sekitar Depok sebagai tempat usaha baru mereka.
Minggu (12/8) malam, tim antiprostitusi Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, menjaring 24 PSK dari Apartemen Margonda Residence IV dan Margonda Residence V yang beralamat di Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Depok.
"Dari pemeriksaan sementara, mereka mengaku PSK dari Kalibata City," ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto, kemarin.
Dari razia yang dipimpinnya, Satpol PP mendapati dua dari 24 PSK itu masih di bawah umur dan dinyatakan positif terkena HIV (human immunodeficiency virus).
Para PSK itu kabur ke apartemen-apartemen sekitar Depok setelah tempat mereka berpraktik selama ini di Apartemen Kalibata City dirazia polisi pada Kamis (2/8) malam.
"Mereka eksodus lantaran tempatnya dirazia pihak kepolisian," imbuh Yayan mengutip keterangan salah satu PSK yang mengaku bernama Arra, 16.
Mereka yang dijaring petugas itu mengaku belum genap dua pekan mengadu nasib menjadi PSK di apartemen Depok.
"Sementara di Kalibata City, mereka mengaku sudah beroperasi selama sekitar 2-4 tahun," ujar Yayan.
Saat ini, PSK-PSK tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Satpol PP, sekaligus untuk pendataan dan pemeriksaan urine dan darah oleh dokter dari dinas kesehatan.
Ulah agen properti
Di kesempatan berbeda, General Manager Pengelola Kalibata City, Ishak Lopung, mengatakan penangkapan 32 PSK di apartemen itu tak lepas dari kerja sama antara penghuni, pengelola, dan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya. Hal itu berawal dari keresahan para penghuni akan banyaknya penyalahgunaan unit apartemen untuk praktik prostitusi.
Ia menyebut penyalahgunaan sewa harian apartemen itu dilakukan agen properti. Padahal pengelola sudah melarang agen properti untuk menyewakan unit secara harian.
"Para agen properti itu yang menjadi salah satu penyebab suburnya prostitusi di Kalibata City," ucap Ishak, kemarin.
Larangan agen properti untuk menyewakan secara harian telah disampaikan sejak lama, baik secara langsung kepada agen properti maupun lewat spanduk besar. "Tapi ada saja agen nakal yang mencari celah. Karena kami hanya bisa mengawasi area bersama, tidak bisa periksa langsung ke unit-unit apartemen, itu area privasi pemilik unit," katanya.
Karena itu, pihaknya akan terus menggelar razia. "Supaya apartemen ini menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan sehat bagi penghuni," pungkas Ishak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved