Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
WAKIL Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno enggan menegaskan kebenaran isu yang menguat perihal pencalonan dirinya sebagai calon wakil presiden Prabowo Subianto. Pun, Sandiaga tidak pula membantah.
“Klarifikasi-klarifikasi itu, politik, sekali lagi saya sampaikan saya tidak bisa memberikan pernyataan di luar tugas saya di Pemprov DKI, sesuai Peraturan KPU, yang saya artikan kepala daerah tidak boleh ikut dalam kontes politik. Jadi mohon maaf, yang berkembang kemarin saya enggak bisa komentari, tapi kalau ada pertanyaan soal DKI saya jawab,” kata Sandiaga di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/8).
Sandiaga mengaku belum menyiapkan surat apa pun terkait pencalonan diri untuk pilpres 2018. Menurut dia, hingga detik dia ditanyai, masih bertugas sebagai Wakil Gubernur DKI.
“Sampe hari ini belum ada rencana kirimkan surat. Di draf saja belum,” kata Sandiaga.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018, Wakil Gubernur tidak perlu mengundurkan diri bila hendak maju sebagai calon presiden atau pun calon wakil presiden, namun akan nonaktif selama proses kampanye. Sandiaga juga akan butuh izin dari Presiden Joko Widodo bila hendak maju.
Terkait isu dirinya memberikan Rp500 miliar kepada PAN dan PKS, Sandiaga enggan menjawab dan hanya menepuk dadanya.(OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved