Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
RIBUAN botol minuman keras (miras) berhasil diamankan aparat gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Detasemen Polisi Militer (Denpom) dan Komando Distrik Militer (Kodim) Kota Depok dari dua bunker di Jalan Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Petugas juga mengamankan botol-botol di sebuah bangker miras di dekat bioskop Chandra, Simpang Lima, Pancoran Mas, Kota Depok.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok Yayan Arianto mengungkapkan dua bungker miras di Jalan Pondok Ranggon, Kelurahan Harjamukti, Cimanggis merupakan target operasi (TO). Pemilik toko tidak merasa kapok meski sudah beberapa kali terjaring razia.
“Berkal-kali angota kami melakukan razia miras di dua tempat itu tak pernah membuahkan hasil. Boleh dibilang kami tidak kesulitan masuk area. Sebab, beberapa hari terakhir anak buah kami sudah ditempatkan memantau suasana, “ tegas Yayan, Kamis (19/7).
Usai operasi di tiga bungker, sambung Yayan, tim gabungan bergerak merazia Toko Miras Selamet di dekat Mako Brimob, di Jalan Komjen M Yasin, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok. Dari tempat ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berkadar alkohol tinggi diatas 45%. Hal serupa juga ditemukan tim gabungan saat merazia toko miras Samina di Jalan Bahagia, Kelurahan Abadi Jaya, Sukma Jaya, Kota Depok.
“Toko miras Selamet dan Samina telah sering kali diobrak-abrik tim gabungan Satpol PP, Denpon, dan Kodim, “ ungkapnya
Seluruh miras sitaan tersebut diamankan di gudang penyimpanan barang di Kantor Satpol PP Kota Depok. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan untuk memusnahkan barang bukti tersebut. (OL-7)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved