Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DKI Jakarta krisis sampah dengan produksi lebih 8.500 ton per hari. Sebanyak 7 ribu ton dapat dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi. Sisanya, 1.500 ton akan menjadi masalah jika tidak punya sistem pengelolaan sendiri.
Direktur Eksekutif Kawali (Kawal Wahana Lingkungan Hidup Indinesia) Puput TD Putra menyatakan Pemprov DKI perlu komitmen untuk merevitalisasi pengelolaan sampah secara total. "DKI seharusnya memiliki target pengurangan sampah ke TPST Bantar Gebang setidaknya 50%-70%," ujar Puput, kemarin.
Posisi lahan TPST Bantargebang saat ini sangat terbatas. Ketinggian tumpukan sampah sudah mencapai 35-40 meter. Kondisi itu sangat mengkhawatirkan, terutama saat hujan deras mengguyur gunung-gunung sampah tersebut bisa terjadi bencana longsor sampah.
"Dalam pengamatan kami, pengelolaan sampah dan penanganannya selama ini masih bergantung pada TPST Bantar Gebang di Kota Bekasi. Kami perhatikan juga pola-pola pengelolaan sampah di beberapa wilayah masih dengan pola ditumpuk secara terbuka, padahal sistem tersebut tak lagi diperkenankan," imbuh Puput.
Aturan itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan. Pasal 29 huruf (e) melarang melakukan penanganan sampah dengan pembuangan terbuka di tempat pemrosesan akhir.
Sampah yang ditumpuk terbuka, lanjut Puput, akan rentan dengan penanganan air lindi, serta gas methana (CH4) yang timbul akibat reaksi biokimia. Zat tersebut dapat menyebabkan ledakan dan kebakaran di tempat pembuangan akhir (TPA).
Mengenai TPST Bantar Gebang, Kepala Unit TPST Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto sebelumnya menyatakan unit yang dipimpinnya berupaya memperbaiki pengelolaan. "Kami juga sudah menambah alat berat, perbaikan jalan di dalam TPST, perbaikan instalasi pengelolaan air sampah, dan menerapkan standar sanitary landfill yang benar,"tandas Asep.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved